Dampak Covid-19, Lingkungan Pantai di Padang Jadi Bersih

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PADANG — Kebijakan pemerintah untuk merumahkan segala aktivitas masyarakat, berdampak baik bagi kondisi lingkungan. Salah satunya itu terlihat di kawasan Pantai Padang. Biasanya kawasan pantai terlihat kotor dari sampah-sampah yang beragam. Sekarang terlihat bersih dan bahkan lebih indah terlihat.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Rabu (22/4/2020)/Foto: M. Noli Hendra

Dari pantauan di lapangan hari ini Rabu (22/4), titik-titik yang biasanya merupakan lokasi terparah, yakni terjadi di Pantai Muaro Lasak, terlihat bersih. Bisa dikatakan tidak ada satupun sampah yang bertebaran di bibir pantai itu.

Sebelumnya ada wabah Covid-19, pantai Padang terutama di kawasan Muaro Lasak itu, bisa dikatakan seperti pantai sampah. Bahkan Pemko Padang sendiri terlihat kewalahan membersihkan pantai itu.

Salah seorang warga yang ada di Pantai Padang, Roni mengatakan, situasi pantai yang bersih ini terjadi ketika wabah Covid-19. Dimana pemerintah mengambil kebijakan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 dengan cara meminta masyarakat melakukan segala aktivitas di rumah saja.

“Ya saya senang lihat pantai ini, sekarang bersih. Memang bisa dikatakan pantai ini terlihat sepi, tapi dari sisi kondisi lingkungan, Pantai Padang ini sekarang bersih,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Selain Roni, pedagang setempat Rosni juga mengakui bahwa kondisi Pantai Padang dalam kondisi bersih. Dari sisi lingkungan ia mengatakan ada melihat hal yang menyenangkan mata, tapi dari sisi ekonomi pedagang di sana mengalami masa-masa suram.

“Masyarakat sekarang di rumah saja, kami pun sepi pembeli. Sementara semakin hari pantai Padang semakin indah, karena bersih itu. Selama ini yang kami jual di sini, tidak hanya makanannya, tapi juga keindahan pantainya. Tapi malah sepi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, untuk sampah yang ada di Pantai Padang itu, selama ini datang dari sungai yang mengalir dari Muaro Lasak Padang. Ia menyambut dengan bahagia, melihat Pantai Padang yang kini bersih, semenjak masyarakat beraktivitas di rumah.

Menurutnya, dengan adanya kepatuhan masyarakat, selain telah memberikan dampak bagus untuk lingkungan, juga telah menolong masyarakat lainnya dan telah memutus mata rantai untuk penularan virus Covid-19.

“Alhamdulilah Pantai Padang sekarang terlihat lebih bersih. Semoga di balik wabah ini, membuat masyarakat lebih sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ke depan apabila wabah ini berakhir, situasi keindahan lingkungan seperti ini tetap terlihat, hendaknya,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen Pemko Padang menjaga lingkungan agar bersih, diterbitkan Perda Kota Padang Nomor 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Ada sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan, dan bahkan bisa dikenai tindak pidana ringan. Pelaku bisa terancam mendapat hukuman kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp5 juta.

Lihat juga...