Banyumas Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Akhir Mei

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PURWOKERTO — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyumas kembali memperpanjang waktu belajar di rumah bagi siswa sampai dengan akhir Mei mendatang. Perpanjangan ini karena melihat perkembangan penyebaran virus corona yang semakin meluas.

“Siswa belajar di rumah diperpanjang hingga 30 Mei 2020, sehingga baru masuk sekolah pada tanggal 2 Juni mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyumas, Irawati, Kamis (16/4/2020).

Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam surat keputusan kepala Dinas Pendidikan nomor 422.4/2177/2020 tentang penyesuaian evaluasi sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN bagi pengawas, guru, tutor, pamong belajar, tenaga kependidikan dan waktu belajar peserta didik dalam upaya pencegahan covid.

Lebih lanjut Irawati menjelaskan, meskipun proses belajar di rumah diperpanjang, namun tetap ada aturan dan ketentuan yang diberlakukan. Misalnya dalam pembelajaran siswa melalui online, difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, salah satunya diberikan pemahaman tentang pandemi corona.

Selain itu, aktivitas dan tugas pembelajaran bagi siswa diberikan secara bervariasi, disesuaikan dengan minat siswa dan kondisi siswa, serta dengan memperhatikan kesenjangan fasilitas belajar di rumah masing-masing.

Terpisah, Kepala SMP Boarding School Putra Harapan Purwokerto, Abdullah mengatakan, selain belajar di rumah, pihak sekolah saat ini juga sedang mempersiapkan kegiatan amaliyah Ramadhan untuk siswa dengan pengawasan orang tua.

“Kalau yang sudah berjalan, setiap siswa wajib setor hafalan surat-surat sesuai minimal tiga ayat setiap hari kepada wali kelas masing-masing dan rekaman hafalan dikirim melalui HP,” terangnya.

Lihat juga...