12.510 Pelanggaran Selama Penerapan PSBB di Kota Bekasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Dalam waktu seminggu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, tercatat jumlah pelanggaran mencapai 12.510. Jumlah tersebut terbilang masih tinggi, karena hari sebelumnya jumlah pelanggaran mencapai 9.370.
Pelanggaran didominasi pengendara berboncengan tidak satu alamat, mencapai 9.080 orang, kemudian penumpang tidak menggunakan masker, serta 1.001 kasus pelanggaran melebihi kapasitas. Kemudian 2.429 orang pengendara tidak menggunakan masker.
Data tersebut berdasarkan catatan tim pengawasan pergerakan orang dan kendaraan dalam penerapan PSBB di Kota Bekasi, hingga hari ke 7 PSBB tertanggal 22 April 2020 pada 32 titik check point di perbatasan wilayah, pelanggar didominasi pengendara yang tak menggunakan masker.
Sementara itu, catatan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi untuk roda dua mencapai 98.898 dan kendaraan roda empat mencapai 57.756.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta kepolisian untuk menindak tegas pelanggar PSBB. Karena jelasnya, masa sosialisasi sudah selesai dan sekarang ke penindakan untuk lebih menertibkan selama penerapan PSBB.
“Sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan, ketua tim (Pos Pengaman PSBB) Polantas agar melakukan tilang PSBB sesuai arahan Gubernur Jabar,” tegas Bang Pepen, sapaan akrabnya.
Diakuinya terkait penerapan PSBB di Kota Bekasi terus dilakukan evaluasi. Dia juga mengisyaratkan bahwa penerapan PSBB akan diperpanjang setelah 28 April 2020.
“Kemungkinan besar akan diperpanjang PSBB, maka selama seminggu ke depan akan terus dilakukan evaluasi, terutama terkait dengan dampak kasus Covid-19 di wilayah Bekasi,” paparnya.
Diketahui meski penerapan PSBB sudah berjalan di hari ketujuh, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Patriot belum menunjukkan penurunan signifikan.
Data dari sebaran Covid-19 di Kota Bekasi diketahui jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona sudah 202 orang. Sedangkan pasien sembuh 52 orang. Sementara pasien dalam pengawasan mencapai 552 orang, masih dalam pengawasan 359 orang, dan selesai 193 orang.
Untuk persebaran wilayah terkonfirmasi positif Covid-19, terbesar di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan dengan jumlah pasien positif mencapai 38 orang.
Posisi kedua di wilayah Bekasi Timur 25 orang. Sedangkan daerah Bantargebang masih terdapat satu orang pasien positif Corona.