Tim Gugus Tugas Covid-19 Barito Kuala Jaga Perbatasan

BANJARMASIN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, memeriksa kesehatan warga dari Kalimantan Tengah yang masuk wilayah itu melalui jalur darat maupun sungai, sebagai upaya cegah tangkal penyebaran virus baru Corona atau Covid-19.

Koordinator Lapangan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Barito Kuala (Batola) Sumarno, mengatakan pascaditetapkannya status Kalsel dari siaga menjadi tanggap darurat Covid-19 pada Minggu (22/3), pemerintah langsung mendirikan posko.

Posko pemeriksaan kesehatan cegah tangkal Covid-19 tersebut, antara lain dibangun di pintu gerbang perlintasan antara provinsi Kalsel dan Kalimantan Tengah di Kecamatan Anjir Pasar.

Posko ini dijaga oleh anggota gabungan gugus tugas dari relawan, BPBD, TNI, Polri hingga petugas kesehatan, sebagai tidak lanjut dari permintaan pemerintah provinsi Kalsel guna mengantisipasi penyebaran virus corona melalui jalur darat.

Pada posko tersebut, petugas menghentikan satu per satu pengendara yang melintas dari arah Kalteng menuju Kota Banjarmasin, guna dilakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh.

Selama tiga hari beroperasi, tim gugus belum mendapati pengendara atau warga yang melintas dengan suhu tubuh melebihi 37 derajat.

Sumarno mengatakan, jika didapati pengendara atau warga yang melitas dengan suhu tubuh tinggi, akan dilarang memasuki wilayah Kalsel dan akan dikembalikan ke daerah asalnya.

“Setiap orang, setiap mobil atau kendaraan yang datang dari Kalteng menuju Banjarmasin kami stop dulu, dicek suhu tubuhnya kalau memang normal, boleh terus lewat, tetapi kalau suhu tubuhnya agak tinggi, kami suruh kembali,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh warga yang melintas, baik mengendarai mobil maupun sepeda motor.

Selain di Kecamatan anjir pasar, posko cegah tangkal juga didirikan di wilayah Kalteng, berjarak 1 kilo dari wilayah Kalsel.

Pemkab Batola rencananya kembali akan mendirikan 4 posko cegah tangkal susulan di tempat penyeberangan melalui jalur sungai, yaitu di Kecamatan Tabukan dan Kecamatan Marabahan. (Ant)

Lihat juga...