Skema KPBU Biayai 21 Proyek Infrastruktur di Indonesia
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) mencatat, sebanyak 21 proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan total Rp210 triliun.
“Proyek tersebut meliputi sektor jalan, air minum, telekomunikasi, tenaga listrik, transportasi dan pariwisata,” kata Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo, pada acara outlook infrastruktur 2020 di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (9/3/2020).
Adapun rincian dari 21 proyek KPBU yang telah dijamin oleh PT PII terdiri dari 6 sektor, yaitu 12 proyek sektor jalan yang meliputi 11 jalan tol, 4 proyek sektor telekomunikasi, 1 proyek sektor ketenagalistrikan (PLTU Batang).
Kemudian, 3 proyek sektor air minum, 1 proyek transportasi serta penjaminan kepada 2 proyek non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN dengan total nilai investasi lebih dari Rp210 triliun.
“Kami bersyukur, kini PT PII selaku Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan telah memasuki dasawarsa kedua pada tahun 2020, atau telah menginjak 10 tahun sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI). Dan kami mampu memberi sumbangsih bagi pembangunan nasional,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengakui pemerintah sempat kesulitan dalam menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan proyek infrastruktur. Kondisi ini berbeda jika berkaca pada hari ini yang sudah mulai banyak pihak tertarik dalam skema pembiayaan tersebut.
“Saya teringat KPBU lima tahun yang lalu meyakinkan kita semua, melakukan KPBU itu cukup sulit,” kata Suahasil, di tempat yang sama.