Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Terkena OTT
CIBINONG – Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menyebut, uang yang berhasil diamankan dari OTT tersebut senilai Rp120 juta. “Rp120 juta, tapi kita masih belum bisa sampaikan barang bukti yang kita amankan ini apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan investigasi atau tidak,” ujarnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2020).
Uang tunai tersebut diamankan dari kantor DPKPP Kabupaten Bogor saat OTT pada Selasa (3/3/2020) sore, dikemas dengan menggunakan empat buah kantong berwarna cokelat. Dalam pengamanan tersebut, juga diangkut sejumlah dus berisi dokumen.
Benny mengatakan, Irianto ditangkap bersama lima orang lain, dua berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan tiga lain adalah pengusaha. “Ini kan ada laporan dari beberapa masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti terkait dengan temuan dan termasuk kita sinkronkan dengan hasil di lapangan,” papar Benny.

Meski begitu, ia belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya. Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy. “Besok (Kamis, 5/3/2020) akan diumumkan langsung oleh Kapolres semuanya,” sebutnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan Irianto di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Benny menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas ber-plat merah dengan nomor F 1554 F. Setibanya di Kantor Polres Bogor, Irianto dan Benny memasuki ruang pemeriksaan di gedung Satreskrim.
Sementara itu hingga Rabu (4/3/2020), Irianto dipastikan bermalam lagi di Mapolres Bogor, meski pemeriksaannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) sudah selesai dilakukan. “Masih ada di atas, iya (bermalam lagi). Tapi pemeriksaan sudah selesai semua,” ujar AKP Benny Cahyadi.
Sementara itu Bupati Bogor, Ade Yasin, memberikan hak bantuan hukum untuk Irianto, dalam perkara tersebut. “Beliau kan masih ASN, di kita ada bagian Banhuk (bantuan hukum), nanti banhuk yang dampingi. Haknya tetap kita berikan untuk menerima bantuan hukum,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat Irianto digelandang dari kantornya. Ade Yasin menyebut, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian. (Ant)