Polres Nagan Raya Tindak Tegas Penimbun Sembako
SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Risno, menegaskan pihak kepolisian setempat menindak tegas kalangan distributor atau pedagang yang kedapatan menimbun sembako dan mempermainkan harga saat darurat wabah virus corona atau COVID-19.
“Kami tidak ragu-ragu menindak siapa pun yang menimbun dan mempermainkan harga bahan pokok kepada masyarakat, siapapun pelakunya kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata AKBP Risno di Suka Makmue, Senin petang.
Menurut dia, selama ini pihaknya bersama seluruh jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke sejumlah distributor bahan pokok serta kepada setiap pedagang di daerah itu, memastikan tidak ada penimbunan bahan pokok dan permainan harga.
Pemantauan dilakukan setiap hari dengan mengecek stok bahan pokok di pasaran dan memantau pergerakan harga jual di setiap komoditi barang.
“Alhamdulillah, selama ini belum kita temukan adanya penimbunan, semua masih normal,” kata Risno menambahkan.
Ia menegaskan, selama ini kalangan pedagang di Kabupaten Nagan Raya mengaku kekurangan pasokan bahan pokok dari luar Aceh, sehingga menyebabkan barang yang ada mengalami pengurangan karena meningkatnya daya beli dari masyarakat.
Meskipun demikian, pengawasan akan terus dilakukan Polri guna memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Polres Nagan Raya juga memastikan tidak ada pembelian bahan pokok dalam jumlah besar-besaran oleh konsumen di daerah ini. (Ant)