Peserta Program Kartu Pra-kerja Bebas Pilih Jenis Latihan

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Pemerintah akan menggandeng dua tipe perusahaan digital platform untuk mensukseskan pelaksanaan program Kartu Pra-kerja. Lewat digital platform itulah, profil berbagai macam sektor lembaga pelatihan ditampilkan, sehingga peserta Kartu Pra-kerja dapat mudah memilih.

“Jadi nanti (para peserta) seperti memesan makanan secara online, kan banyak menunya, tuh. Nah, menu-menu itu diibaratkan model pelatihan. Mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta bisa memilih,” terang Deputi IV Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing UMKM Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Meski bisa memilih berbagai jenis pelatihan, namun para peserta Kartu Pra-kerja yang sudah mendaftar terlebih dahulu mengikuti proses asesmen secara online di webisite resmi Kartu Pra-kerja.

Deputi IV Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing UMKM Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, pada acara konfrensi pers terkait Kartu Pra-kerja, di Jaakrta, Kamis (12/3/2020). –Foto: Amar Faizal

“Asesmen ini hanya untuk menjuruskan model pelatihan seperti apa yang seharusnya perlu diikuti oleh si pendaftar. Misalnya, dia lebih cocok di pelatihan keterampilan, seperti memasak. Atau mungkin dia lebih pas mengikuti pelatihan yang sifatnya kuantitatif atau analitik,” jelas Rudy.

Lebih lanjut Rudy menegaskan, bahwa program pelatihan tersebut diberikan nontunai. Kartu program Pra-kerja hanya membiayai pelatihan tanpa memberikan uang tunai kepada para peserta.

“Yang pasti sebagaimana amanat Presiden, untuk program ini disiapkan anggaran Rp10 triliun untuk 2 juta peserta. Jadi, kalau dirata-ratakan, setiap peserta mendapat bantuan sebesar Rp5 juta,” jelas Rudy.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, menyatakan pelaksanaan program tersebut tidak akan melibatkan APBD, tetapi sepenuhnya menggunakan APBN.

“Jadi, ada train and place (pelatihan dan penempatan). Nah, kolaborasi pusat dan daerah adalah, kita mendorong pemerintah daerah menyiapkan place atau penempatan kerjanya, lalu tugas kita yang melatih. Pemda bisa menggandeng industri di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Susi juga mengatakan, bahwa program Kartu Pra-kerja dapat dinikmati oleh semua kalangan, baik pencari kerja, yang sudah bekerja, maupun yang terkena PHK.

“Yang penting batas usia minimalnya 18 tahun. Usia angkatan kerja. Selain itu, siapa pun bisa ikut program ini. Nanti juga akan ada pelatihan secara online, jadi yang sudah bekerja juga bisa ikut,” pungkas Susi.

Lihat juga...