Perekonomian Syariah Tertatih-tatih, Ahli Ekonomi Perlu Berkolaborasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Dalam konteks ini, selain IAEI sebenarnya Indonesia memiliki banyak kumpulan organisasi yang berisikan pakar ekonomi Islam seperti Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Pemikiran-pemikiran dari para ahli ekonomi Islam di Indonesia inilah yang harusnya bisa dikolaborasikan untuk menghasilkan solusi bagaimana mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

“Di sinilah para ahli ekonomi diharapkan bisa berperan lebih dengan harapan sumbangan pemikiran dari para ahli ekonomi ini bisa ikut memperkaya, memperdalam lagi, mengembangkan lagi perekonomian berbasis syariah. Termasuk juga para mahasiswa yang sudah menuntut ilmu di perguruan tinggi,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Luky, di kementerian keuangan sendiri melakukan inovasi terkait SUKUK. Ada Sukuk yang sifatnya ritel yang bisa dimiliki dan dibeli oleh masyarakat biasa, juga SUKUK ritel yang dipasarkan melalui platform online.

“Jadi kalau masyarakat mau beli SUKUK ritel saat ini bisa memanfaatkan dengan menggunakan smartphone, tidak perlu datang ke bank,” ucapnya.

Kemudian dua tahun lalu Kemenkeu juga menerbitkan global green sukuk. Maksudnya sukuk berbasis proyek-proyek yang sifatnya green.

“Itulah inovasi-inovasi yang kita lakukan di kementerian keuangan terkait perekonomian syariah,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil rektor 1 UM, Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, M.Ed., M.Si, mengaku senang dengan kehadiran Dirjen DJPPR karena bisa memberikan pencerahan terkait sumber-sumber pendanaan alternatif apa yang bisa digunakan untuk membiayai infrastruktur.

“Hampir 3 tahun ini kami memperoleh pembiayaan dari Islamic Development Bank (IsDB) berupa pembangunan gedung kembar 9 lantai yang nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan akademik. Sekarang gedung yang dibangun sudah mencapai 95 persen,” pungkasnya.

Lihat juga...