Perekonomian Syariah Tertatih-tatih, Ahli Ekonomi Perlu Berkolaborasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MALANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyampaikan, penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam seharusnya bisa menjadi potensi luar biasa dalam pengembangan perekonomian syariah.
Sayangnya, dengan potensi yang besar tersebut ternyata perkembangan perekonomian syariah di Indonesia justru masih tertatih-tatih.

“Kalau berbicara potensi, kita punya 250 juta lebih penduduk Indonesia dengan mayoritas muslim yang ini tentu menjadi potensi luar biasa dalam pengembangan perekonomian syariah. Tapi pertanyaannya sekarang, bagaimana cara kita merealisasikan potensi tersebut,” ujarnya saat menghadiri sarasehan keuangan syariah bertajuk ‘Mencari Format Baru Pembiayaan Infrastruktur Sosial Berbasis Keuangan Islam’ di Universitas Negeri Malang, Kamis sore (5/3/2020).
Menurutnya, menganalogikan, sepanjang ikan-ikan tersebut tidak dipancing hanya akan sekedar menjadi potensi. Maka, peranan dari para ahli ekonomi khususnya yang bernaung di bawah payung Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia sangat diperlukan dalam mendesain perekonomian berbasis syariah. Mulai dari struktur, skema dan instrumennya supaya bisa menarik atau menggali potensi-potensi tersebut.
“Hari ini kami berinisiatif untuk mengumpulkan para ahli ekonomi Islam khususnya yang bernaung dalam payung IAEI untuk melakukan diskusi bagaimana agar ekonomi berbasis syariah ini bisa berkembang lebih maju dan lebih besar lagi di perekonomian Indonesia,” ucap Luky yang juga menjabat Ketua Bidang Perdagangan, Investasi dan Fiskal IAEI.