Pemerintah Sudah Siapkan Tata Kelola Covid-19
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Direktur Direktorat Kemitraan dan Inkubator Bisnis Universitas Indonesia, Prof. Wiku Adisasmita, menyatakan masyarakat tidak perlu panik dengan adanya kasus Covid-19.
“Pemerintah sudah menetapkan tata kelola, yang dirumuskan bersama para pakar, baik dari ahli medis maupun organisasi profesi seperti IDI, PERSI, Perkumpulan Ahli Paru Indonesia dan para ahli lainnya dalam menanggulangi Covid-19 ini,” kata Wiku, saat Konferensi Pers Online, Minggu (22/3/2020).
Ia memaparkan, ada enam sektor yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu komunikasi, informasi, edukasi, masyarakat tanpa tatap muka, manajemen tata kelola rujukan pasien positif dan nonpasien, tata kelola untuk rapid test, pasien di rumah sakit, karantina dan isolasi serta penanganan korban meninggal.
“Masyarakat tinggal menjaga physical distancing yang sudah ditetapkan. Sementara pemerintah juga sudah menerima hibah, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang berupa alat kesehatan prioritas dan lainnya serta logistik,” ucapnya.
Alat kesehatan prioritas yang dimaksud adalah Alat Pelindung Diri (APD), Reagen RT-PCR, viral transfer media, rapid diagnosis test, nasal swab dan ventilator.
Juru Bicara Pemerintah terkait Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan, saat ini sudah diterima 10 ribu alat tes cepat (rapid test) dari Cina dengan menggunakan pesawat Hercules.
“Ditargetkan akan disediakan 1 juta kit, dan alat kesehatan prioritas yang didatangkan sudah terbukti efektif dalam mengatasi kasus di Cina dan Korea,” ujarnya.
Terkait rapid test, Yuri menyampaikan bagi yang sudah menjalani pemeriksaan, akan dilakukan langkah follow up. “Karena jika kurang dari 6-7 hari, reaksi imunnya masih akan menunjukkan negatif. Sehingga perlu diulang. Jika negatif, tetap harus melakukan social distancing, karena bukan jaminan orang tersebut tidak terinfeksi,” paparnya.
Jika hasil tes menunjukkan positif, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang dengan VCR yang memiliki sensitivitas jauh lebih tinggi. “Dari hasil pemeriksaan ini, baru akan ditentukan akan dirujuk ke mana,” pungkasnya.