WNI Positif Covid-19 di Singapura Bertambah, Jadi 19 Orang

BATAM — Jumlah warga negara Indonesia yang dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura terus bertambah, hingga menjadi 19 orang.

Kedutaan Besar Singapura, dalam rilisnya, Minggu, menyatakan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 4 WNI sebagai kasus positif baru COVID-19 pada Sabtu (21/3) yaitu kasus 392, 402, 403, dan 415.

“Dengan ini total 19 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura,” sebut KBRI.

Dari 19 WNI tersebut, 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 1 orang meninggal dunia, dan 17 orang masih dirawat di rumah sakit.

Untuk yang masih dirawat di rumah sakit, 15 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU.

Sementara itu, sebanyak 4 kasus terbaru yaitu kasus 392 WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 54 tahun berjenis kelamin laki-laki yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Ia dirawat di NCID.

Kasus 402 WNI perempuan berusia 22 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia, dirawat di Mount Elizabeth Novena Hospital (MENH).

Kasus 403 WNI lelaki berusia 77 tahun pemegang Long Term Pass yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia, dirawat di Mount Elizabeth Hospital.

Dan kasus 415 WNI perempuan berusia 64 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan merupakan anggota keluarga kasus 212. Saat ini dirawat di NCID.

KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

KBRI Singapura juga mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga tetap harus waspada, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

Lihat juga...