Pembelian Masker di Ternate Dibatasi
TERNATE – Sejumlah apotek di Ternate, Maluku Utara membatasi penjualan masker, agar masyarakat dapat membeli sesuai kebutuhan, guna mengantisipasi terjadinya penimbunan yang dilakukan oknum memanfaatkan kelangkaan barang tersebut.
“Kami wajibkan masyarakat saat membeli masker membawa kartu keluarga (KK) untuk di-input, sehingga tidak ada pembelian secara berulangkali, agar masyarakat lainnya bisa membeli sesuai jumlah KK,” kata petugas Apotek Markson Medika Ternate, Iin Akhi di Ternate, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, dalam penjualan masker ini dijual dengan harga Rp5.000 per buah, dan pembelian sesuai dengan jumlah nama-nama yang masuk dalam KK.
Dia menyatakan, upaya pembatasan dalam membeli masker ini merupakan cara mengantisipasi pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan kelangkaan ini, dengan cara menjual kembali masker dengan harga tinggi.
Karena itu, meskipun stok masker terbatas, tetapi kuota masker tetap tersedia, terutama bagi tenaga medis di RSU dan instansi terkait seperti perbankan dan institusi pemerintahan yang melayani kepentingan publik.
“Kami tetap menjual masker ke masyarakat dengan cara terbatas ini, agar masyarakat tetap mendapatkan masker hingga ketersediaan stok masker tiba dari Jawa pada dua pekan mendatang,” kata Iin.
Sementara itu, Pemkot Ternate terus memantau ketersediaan masker di apotek Ternate, menyusul tingginya permintaan masyarakat akibat mawabahnya Covid-19 di daerah ini.
Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Taher, sebelumnya menyatakan harga kebutuhan masker berbagai daerah kabupaten/kota di Maluku Utara, menyusul tingginya animo warga untuk membeli dan memborong, guna mengantisipasi adanya Covid-19.