Patroli Polres Temanggung Membubarkan Kerumunan Masyarakat
TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menggalakkan patroli untuk membubarkan kerumunan masyarakat di titik-titik keramaian. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Sasaran patroli yang dilakukan pada Senin (23/3/2020) malam meliputi, kawasan Alon-Alon Temanggung, Taman Pengayoman, dan di wilayah Parakan. Dalam patroli tersebut, polisi membawa pengeras suara untuk melakukan sosialisasi, dan mengimbau masyarakat cepat membubarkan diri jika keperluan sudah selesai.
Petugas juga mendatangi secara langsung kelompok-kelompok masyarakat yang tengah berkerumun, untuk menyosialisasikan kebijakan mengurangi kerumunan dan menjaga kebersihan diri, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. “Tugas yang kami laksanakan malam ini mengimbau kepada masyarakat yang masih nongkrong-nongkrong di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri, kami mengimbau kepada mereka agar segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Kabag Ops Polres Temanggung, Kompol Rahmat.
Sementara ini disebutnya, belum ada perintah untuk melakukan jam malam. Kegiatan masih bersifat persuasif. Imbauan kepada masyarakat tersebut seperti yang tertuang di dalam maklumat Kapolri, untuk meminimalisir penyebaran virus corona. “Paling tidak kita mengimbau agar masyarakat tidak terlalu banyak melakukan kegiatan kumpul-kumpul terutama di luar rumah. Harapan kita silakan warga untuk lebih banyak mengadakan kegiatan di rumah masing-masing,” katanya.
Kegiatan patroli akan terus dilakukan, apalagi di Temanggung jumlah orang dalam pemantauan COVID-19 mencapai 500-an jiwa. (Ant)