Pandemi Corona tak Halangi Ekspor Gurita ke Jepang
JAKARTA – Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menggenjot pendapatan dengan mengekspor hasil laut berupa 15 ton gurita ke Jepang di tengah pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.
Direktur Operasional Perum Perindo, Arief Goentoro, mengatakan, ekspor ini merupakan tahap ketiga yang dikirim ke Jepang. Sebelumnya, tahap pertama dan kedua telah diekspor pada November 2019 dan Februari 2020 dengan masing-masing berkapasitas 15 ton.
“Hasil laut gurita ini merupakan produk asli dari Unit Pengolahan Ikan [UPI] kami di Natuna. Dari Natuna dikirim dulu ke Jakarta lalu diekspor langsung ke Jepang,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Perum Perindo mengekspor 15 ton gurita kepada salah satu perusahaan di Negeri Sakura, Jepang.
Pengiriman dari Natuna ke Jakarta, menurut Arief, dilakukan pada 30 Maret 2020. Selanjutnya, ekspor dari Jakarta ke Jepang dikirim pada 4 April 2020, melalui Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta.
Arief menambahkan, ekspor satu kontainer kali ini bernilai Rp1,1 miliar. Gurita merupakan salah satu produk hasil laut Tanah Air yang diminati pasar Internasional seperti Jepang.
Kegiatan ekspor tersebut adalah hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Natuna dan Perum Perindo.
Arief memprediksi permintaan ekspor gurita dari Natuna kian meningkat mengikuti musim puncak mulai akhir 2019 hingga awal 2020.
Sejak 2017 secara rutin produk olahan dari UPI Natuna yang dikelola Perum Perindo diekspor ke Singapura, melalui Tanjung Pinang. Selain gurita, produk dari Natuna untuk ekspor adalah ikan-ikan dasar seperti kakap, kerapu, angoli, dan kurisi.