Pandemi Corona, Lumajang Siap Mengkarantina Tiga Wilayah

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat informasi penambahan jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Kantor Bupati Lumajang, Minggu (29/3/2020) malam – Foto Ant

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan mengkarantina tiga wilayah, yang menjadi tempat tinggal dari tiga pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (COVID-19).

Tercatat ketiga wilayah tersebut berada di tiga kecamatan di kabupaten setempat.  “Informasi dari hasil Laboratorium Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atas swab yang dilakukan beberapa pasien PDP asal Lumajang telah dinyatakan dua pasien positif,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, didampingi Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat, Minggu (29/3/2020) malam.

Kedua orang tersebut adalah, AZ (26) dan MI (55). AZ merupakan warga asal Kecamatan Randuagung, dengan riwayat datang dari Jakarta pada 17 Maret 2020. Kemudian mengalami gejala yang mengarah pada indikasi virus corona pada 19 Maret 2020. Saat ini sudah dalam proses isolasi.

Kemudian pasien dengan inisial MI, merupakan warga Kecamatan Sukodono. Memiliki riwayat pulang dari ibadah umrah. Saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang sejak 20 Maret 2020, dan sudah diisolasi.

Sebelumnya satu pasien asal Kecamatan Kedungjajang yang terkonfirmasi positif corona usai melaksanakan ibadah umrah dan telah kembali ke Tanah Air pada 10 Maret 2020. Yang bersangkutan kemudian masuk ke RSUD dr. Haryoto pada 20 Maret 2020 dan hingga kini diisolasi.

Kondisi pasien tersebut diklaim stabil dan sehat, meski hasil tesnya menyebut pasien tersebut positif. “Dari hasil tersebut, kami telah mengambil langkah untuk melakukan karantina wilayah pada daerah tempat tinggal pasien, dan untuk orang-orang terdekat dari pasien sudah dilakukan tes, hasilnya sudah dilaporkan ke pemerintah pusat,” tuturnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah berperang melawan Covid-19. “Perlu kerja sama dari seluruh masyarakat untuk memahami penyebaran yang paling cepat dari interaksi sesama,” tuturnya.

Polisi telah mengambil langkah untuk melakukan physical distancing, atau menjaga jarak fisik di beberapa wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona. “Saat ini sudah ada enam perumahan, 24 desa dan dua kelurahan yang diterapkan sebagai physical distancing mulai Jumat hingga Minggu, artinya dalam tiga hari tersebut masyarakat akan mengurangi aktivitas kegiatannya,” katanya.

Polres Lumajang, akan membuat Pos di Terminal Minak Koncar yang berfungsi untuk melakukan pendataan para pendatang yang datang ke Lumajang. (Ant)

Lihat juga...