Menkop dan UKM Imbau Pelaku UKM Terapkan Prosedur Pencegahan Corona

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki, mengimbau seluruh pelaku UKM untuk turut menerapkan prosedur pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di tempat usaha masing-masing.

“Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pelaku usaha dalam mencegah penyebaran virus Corona tersebut. Salah satunya, dengan menyediakan hand sanitizer  untuk para pelanggan yang datang,” kata Teten dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Rabu (18/3/2020) siang.

Selain itu, tambah dia, pastikan juga menyediakan plastic clip, dan usahakan berbahan organik, untuk keperluan melindungi telepon seluler pelanggan.

Teten juga menyarankan agar makanan siap saji juga harus ditempatkan dalam wadah tertutup. “Alat makan sekali pakai digunakan untuk semua pelanggan,” ujarnya.

Dia juga meminta para staf di setiap tempat usaha wajib menggunakan hand gloves dan mouth cover (masker). Dan pastikan ada jarak antar konsumen, baik dalam antrean atau antar meja serta kursi konsumen, minimal satu meter.

“Upaya ini dalam rangka menjaga kepercayaan konsumen juga sekaligus mengoptimalkan standardisasi pelayanan ke depan,” jelasnya.

Sementara untuk makanan dan minuman take away, dia menyarankan, harus tertutup rapat untuk menjaga keamanan dan kebersihan selama perjalanan pengiriman.

“Sangat baik, bila dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan sterilnya seluruh area dan peralatan usaha,” tukasnya.

Teten mengajak supaya masyarakat selalu waspada dan tetap optimis menghadapi wabah virus Covid-19.

Lihat juga...