Luncurkan Stimulus Non-Fiskal, Pemerintah Permudah Ekspor-Impor
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Selain stimulus fiskal, pemerintah juga menerbitkan sejumlah stimulus non-fiskal dalam paket jilid ke-II kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi nasional. Secara khusus, stimulus ini bertujuan untuk memberikan dorongan terhadap kinerja ekspor-impor.
Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan, stimulus non-fiskal pertama yang dikeluarkan pemerintah adalah menyederhanakan serta mengurangi jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas ekspor.
“Dalam hal ini dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak lagi menjadi dukumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir,” terang Menkeu, Jumat (13/3/2020) di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Implikasinya, akan ada pengurangan Lartas ekspor sebanyak 749 kode HS yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan. Serta 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.
Stimulus kedua, lanjut Menkeu, adalah penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas impor khususnya bahan baku yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku.
“Stimulus ini diberikan kepada perusahaan yang berstatus sebagai produsen dan pada tahap awal akan diterapkan pada produk Besi Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Yang selanjutnya akan diterapkan pula pada produk pangan strategis seperti garam industri, gula, tepung sebagai bahan baku industri manufaktur,” papar Menkeu.
Terkait dengan duplikasi peraturan impor, Pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan terutama pada komoditi: Hortikultura, Hewan dan Produk Hewan, serta Obat, Bahan Obat dan Makanan.
Kemudian stimulus keempat, adalah percepatan proses ekspor dan impor untuk Reputable Traders, yakni yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi.
“Pada prinsipnya, perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor yakni: penerapan auto response dan auto approval untuk proses Lartas baik ekspor maupun impor serta penghapusan Laporan Surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan,” jelas Sri Mulyani.
Hingga saat ini sudah ada 735 reputable traders yang terdiri dari 109 perusahaan AEO/Authrized Economic Operator dan 626 perusahaan yang tergolong MITA/Mitra Utama Kepabeanan.
Sementara stimulus keempat, adalah peningkatan dan percepatan layanan proses ekspor-impor, serta pengawasan melalui pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE).
NLE sendiri merupakan platform yang memfasilitasi kolaborasi sistem informasi antar instansi pemerintah dan swasta untuk simplikasi dan sinkronisasi arus informasi, dokumen dalam kegiatan ekspor/impor di pelabuhan dan kegiatan perdagangan/distribusi barang dalam negeri melalui sharing data, simplikasi proses bisnis, penghapusan repetisi, serta duplikasi.
“Roadmap NLE mencakup antara lain integrasi antara INSW, Inaport, Inatrade, CEISA, sistem trucking, sistem gudang, sistem transportasi, sistem terminal operator, dan lainnya. Diharapkan dengan kehadiran NLE tersebut, dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah (G2G2B) dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi,” tukas Menkeu.
Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menaksir, total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk mensukseskan stimulus non-fiskal ini mencapai Rp22,9 triliun.
“Kalau diakumulasikan semua paket kebijakan stimulus yang kita keluarkan, kurang lebih mencapai Rp160 triliun,” jelasnya.
Airlangga juga mengatakan, bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan mengeluarkan paket-paket kebijakan lanjutan setelah ini.
“Kita masih terus mempelajari dampak dari Covid-19 ini. Bagaimana perkembangannya. Tapi tentu kira berharap situasinya bisa segera membaik,” pungkas Airlangga.