Kulon Progo Berlakukan Sistem Belajar di Rumah Secara Daring

KULON PROGO — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan sistem belajar di rumah secara daring bagi seluruh siswa di semua jenjang pendidikan untuk mencegah COVID-19.

Kepala Disdikpora Kulon Progo Sumarsana telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah mulai PAUD, TK, SD, dan SMA, isinya jumlah siswa PAUD, baik formal dan non formal di Kulon Progo sekitar 18 ribu anak peserta didik.

“Kami instruksikan untuk bermain di rumah,” kata Sumarsono, di Kulon Progo, Sabtu (21/3/2020).

Ia meminta orang tua mengambil peran pengawasan terhadap anaknya. Bermain di rumah tidak diartikan libur dan diajak keluar atau tempat keramaian. Hal ini dikarenakan anak-anak termasuk kategori rentan rentan terpapar virus. Sementara untuk siswa SD-SMP pihak sekolah juga sudah diminta mulai menata pembelajaran secara daring (online) dan off line.

“Sesuai arahan Gubernur, belajar di rumah melalui aplikasi Jogja Belajar. Sejumlah guru juga sudah mendapat bimbingan terkait aplikasi Jogja Belajar ini. Saat inilah kesempatan untuk mengaplikasikannya. Aplikasi itu sebenarnya sudah dijalankan sejak pertengahan 2019,” katanya.

Sumarsana juga menyadari bahwa tidak semua siswa memiliki layanan internet, sehingga pihaknya juga tidak ingin membebani masyarakat dalam kondisi seperti saat ini, sehingga jika tidak memungkinkan untuk daring, sekolah bisa memberikan tugas secara manual, baik secara struktural atau dengan lembar kegiatan siswa, atau modul pembelajaran atau metode buku pengayaan atau metode lain yang sudah dipahami guru.

“Jadi tidak harus dengan wifi terus, bisa dengan penugasan yang diberikan ke orang tua wali, kerjakan halaman ini hasilnya bisa difoto dan kirimkan ke guru, dengan sistem harapannya juga menjadi bukti rasa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya,” katanya.

Lihat juga...