Jumlah ODP di Banyumas Capai 217 Orang
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Sementara itu, untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang ke Banyumas, juga dilakukan pemantauan. Menurut Bupati, petugas dari puskesmas akan mendatangi TKI tersebut dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Selanjutnya, jika yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak mengalami sakit, maka tetap masih dalam pemantauan petugas kami sampai 14 hari ke depan, sehingga tetap masih dalam ODP,” katanya.
Terkait kedatangan para TKI ini, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM), Suwardi, mengatakan, pihaknya juga melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung rumah TKI tersebut. Namun, pemantauan tersebut sebatas sebagai kunjungan silaturahmi dalam rangka melakukan pendataan.
“Setiap kali ada TKI pulang, kita pasti mendapat laporan dari PJTKI yang memberangkatkan, sehingga terpantau dan kita lakukan pendataan. Kita kunjungi, menanyakan yang bersangkutan sehat atau tidak, kerjanya bagaimana, kemudian ketrampilan kerja seperti apa yang banyak dibutuhkan di sana dan sejenisnya. Namun, kita tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara medis, biasanya TKI yang legal, untuk bisa pulang sudah melalui berbagai pemeriksaan kesehatan, antara lain di bandara,” terangnya.