Jumlah ODP di Banyumas Capai 217 Orang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Banyumas sampai dengan hari Senin (16/3/2020) tercatat ada 217 orang. Dari jumlah tersebut, 5 orang diantaranya dalam kondisi sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan, dari dua orang PDP tersebut, semua dinyatakan negatif. Meskipun begitu bupati mengakui, jika jumlah ODP di Kabupaten Banyumas terus bertambah. Hal ini menunjukan bahwa puskesmas-puskesmas sudah menjalankan pemantauan dengan maksimal.

“Saya instruksikan kepada puskesmas-puskesmas untuk melakukan pemantauan secara terus-menerus dan hasilnya, sampai sekarang ada 217 ODP, kemungkinan nanti malam bertambah lagi,” jelasnya, Senin (16/3/2020).

Lebih lanjut Husein menjelaskan, yang dimaksud dengan ODP adalah orang yang baru bepergian dari luar negeri. Sehingga saat masuk ke Kabupaten Banyumas termasuk kategori ODP. Hanya saja ODP ini belum bisa mendeteksi orang yang baru datang dari luar kota.

“Pemantauan kita masih sebatas orang yang baru pulang dari luar negeri, kalau yang dari luar kota, sulit terpantau dan jumlahnya cukup banyak,” terangnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, bupati berencana akan mencetak 800.000 stiker yang isinya imbauan.

Antara lain, mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun, jangan menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut sebelum cuci tangan, jangan datangi kerumunan atau kumpulan orang banyak.

Jika batuk ditutup dengan tisu atau lengan baju bagian dalam. Menurutnya, jika imbauan tersebut dilakukan dengan tertib, maka akan terhindar dari virus Covid-19.

Sementara itu, untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang ke Banyumas, juga dilakukan pemantauan. Menurut Bupati, petugas dari puskesmas akan mendatangi TKI tersebut dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Selanjutnya, jika yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak mengalami sakit, maka tetap masih dalam pemantauan petugas kami sampai 14 hari ke depan, sehingga tetap masih dalam ODP,” katanya.

Terkait kedatangan para TKI ini, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM), Suwardi, mengatakan, pihaknya juga melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung rumah TKI tersebut. Namun, pemantauan tersebut sebatas sebagai kunjungan silaturahmi dalam rangka melakukan pendataan.

“Setiap kali ada TKI pulang, kita pasti mendapat laporan dari PJTKI yang memberangkatkan, sehingga terpantau dan kita lakukan pendataan. Kita kunjungi, menanyakan yang bersangkutan sehat atau tidak, kerjanya bagaimana, kemudian ketrampilan kerja seperti apa yang banyak dibutuhkan di sana dan sejenisnya. Namun, kita tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara medis, biasanya TKI yang legal, untuk bisa pulang sudah melalui berbagai pemeriksaan kesehatan, antara lain di bandara,” terangnya.

Lihat juga...