Imbauan Larangan Berkerumun tak Halangi Proses Panen Padi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Imbauan larangan berkerumun imbas Corona Virus Disease (Covid-19) tidak berpengaruh pada usaha pertanian.

Saefudin, petani padi di Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) menyebut saat masa panen ia tetap bisa mendapatkan tenaga kerja. Proses pemanenan, perontokan padi menurutnya tetap harus dilakukan tanpa penundaan.

Proses pemanenan secara manual dilakukan oleh petani dengan sistem upahan. Pada kondisi normal ia membutuhkan tenaga kerja proses pemanenan minimal sebanyak sepuluh orang. Kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah lebih sedikit menurutnya tetap bisa dilakukan meski proses pemanenan butuh waktu lama.

Meski mematuhi imbauan untuk tetap bekerja dari rumah (work from home) saat masa panen hal tersebut sulit dilakukan.

Langkah yang dilakukan menurutnya dengan cara menjaga jarak dengan pekerja lain. Penundaan masa panen pada tanaman padi diakuinya berpotensi mengakibatkan batang padi roboh dan bulir padi mengalami kerontokan.

“Pelarangan untuk berkerumun tetap bisa dilakukan untuk pencegahan Corona namun proses panen tetap harus dilakukan karena petani masih memanfaatkan proses panen dengan menggunakan cara manual tidak dengan mesin,” terang Saefudin, saat ditemui Cendana News di lahan sawah miliknya, Senin (30/3/2020).

Saefudin menyebut proses pemanenan padi membutuhkan waktu maksimal dua hari. Usai panen pada masa pandemi Covid-19 ia tidak bisa melakukan proses penjualan langsung.

Sebab sejumlah pengepul gabah kering panen (GKP) memilih berhenti operasi akibat aktivitas dibatasi. Meski demikian ia masih bisa menyimpan gabah kering giling (GKG) di gudang miliknya untuk dijual dalam kondisi menjadi beras.

Memiliki lahan satu hektare, Saefudin menyebut rata-rata mendapat hasil panen 6 ton. Hasil panen padi menurutnya akan disimpan hingga masa panen berikutnya.

Terlebih pada masa pandemi Covid-19 kebutuhan pokok sangat diperlukan oleh keluarganya. Selain digunakan untuk memberi bagian kepada para buruh, hasil panen akan disimpan sebagai cadangan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.

Petani lain bernama Umar Said menyebut sempat kesulitan mencari tenaga kerja. Memasuki masa panen pada lahan satu hektare padi varietas Ciherang ia butuh tenaga kerja hingga dua puluh orang.

Umar Said, salah satu petani di Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, menunggu sebagian tanaman padi yang akan dipanen, Senin (30/3/2020) – Foto: Henk Widi

Sebagian buruh panen dominan merupakan warga yang berada di desa setempat. Para wanita yang membantu proses panen merupakan penanam atau buruh tandur.

“Sistem yang masih dipertahankan adalah ceblok dimana penanam akan memanen dengan sistem bagi hasil,” tuturnya.

Larangan berkerumun saat masa panen menurutnya sulit dilakukan. Sebab pada musim panen sejumlah buruh tanam memiliki kewajiban melakukan pemanenan. Penggunaan mesin panen diakuinya tetap bisa dilakukan namun akan menyulitkan proses pembagian hasil.

Sistem ceblok membuat ia bisa membagi hasil panen lima karung gabah, satu karung akan menjadi hak pemanen.

Pemanenan menggunakan tenaga kerja yang banyak menurutnya tetap akan dilakukan. Sebab bagi warga yang bekerja sebagai buruh tanam hingga panen tanpa bekerja tidak bisa mendapatkan gabah.

Sejumlah pekerjaan yang terpaksa berhenti menjadikan sektor pertanian masih jadi harapan. Sebab petani masih bisa mendapatkan hasil GKP hingga GKG untuk kebutuhan sehari hari.

Jumani, salah satu pencari jerami bahan pakan ternak sapi memanfaatkan lahan sawah yang tengah panen, Senin (30/3/2020) – Foto: Henk Widi

Selain bagi petani, pekerjaan yang masih dilakukan di luar ruangan masih dijalankan pencari jerami. Jumani, salah satu pemilik ternak yang mencari jerami mengaku tidak bisa meninggalkan rutinitas mencari pakan.

Sebab sebanyak lima ekor ternak sapi miliknya butuh pakan hijauan jerami. Pakan tersebut akan disimpan untuk stok hingga enam bulan ke depan. Meski tetap berkegiatan di luar ia menjaga jarak dengan orang lain mencegah Covid-19.

Lihat juga...