Ibadah Haji Dibatalkan, Jamaah Bisa Tarik ‘Bipih’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pelaksanaan ibadah haji tahun 1441H/2020M terancam batal dilaksanakan, seiring meluasnya wabah pandemi Covid-19 di hampir seluruh belahan dunia. Kementerian Agama RI pun telah menyiapkan skema untuk menghadapi kemungkinan terburuk itu.

“Kami terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Mekah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag, Fachrul Razi, Jumat (27/3/2020) di Jakarta.

Menag sendiri belum menjelaskan secara rinci bagaimana skema tersebut dilaksanakan, namun dia memastikan, bahwa calon jamaah haji dapat menarik kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dilunasi, andai ibadah haji tahun ini dibatalkan.

“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah,” katanya.

Menag mengimbau agar para calon jamaah haji tetap mengikuti setiap tahapan haji, dengan senantiasa terus bersabar memantau perkembangan di Arab Saudi.

“Apa pun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jamaah haji,” pungkasnya.

Perlu diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204.000 jamaah. 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

“Berdasarkan laporan Siskohat, hingga hari ini tercatat sudah 83.337 jamaah yang melakukan pelunasan. Proses pelunasan ini pun masih terus dibuka,” tandas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, di tempat yang sama.

Muhajirin menyampaikan bahwa Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Pihaknya tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Ada pun skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” pungkas Muhajin.

Perlu diketahui juga, hingga saat ini Kemenag terus melakukan persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

Lihat juga...