Gubernur DKI Jakarta: Warga Kumpul Tengah Malam Ditindak Tegas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, bahwa Pemprov DKI saat ini sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam untuk menyiapkan agenda ke depan.
Dikatakan Anies, semua menyadari bahwa situasi yang sedang dihadapi saat ini bukan jangka pendek, satu dua hari saja.
Perihal masih banyaknya orang yang nongkrong sampai larut malam, Anies mengatakan dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, meminta seluruh masyarakat menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Jangan datang kemudian penyelenggara ditegur dan ditindak tegas.
“Jadi akan dibubarkan dan mereka yang memaksa nanti dimintai keterangan. Akan ada potensi sanksi karena ini risikonya terlalu besar. Jadi semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan,” ucapnya, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Senin (23/3/2020).
Hal senada juga disampaikan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana, bahwa pihak kepolisian akan meminta keterangan sesuai dengan kapasitas. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana diangkat di situ.
“Kita akan lakukan tindakan teguran terlebih dahulu,” ucapnya.
Dikatakan Anies, pertemuan dengan Kapolda dan Pangdam intinya juga akan ada penegakan dengan lebih ketat jika ada potensi tindakan hukum.
Terkait mal-mal yang masih ramai, Anies menegaskan pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang.
Anies mengimbau keluarga yang memiliki orang tua untuk mengurangi kontak langsung dengan orang-orang yang lebih muda.
“Jadi lindungi orang tua kita dengan cara tidak ada kontak langsung secara fisik karena orang tua paling rentan. Data di kita hari ini menunjukkan bahwa 59 % dari yang meninggal usianya di atas 60 tahun artinya ini kelompok paling rentan. Saya meminta semua keluarga untuk melindungi orang tua,” katanya.