Garuda Indonesia ‘Babak Belur’ Akibat Kebijakan Saudi

Dirut PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, saat ditemui usai menghadiri Manasik Umrah Patuna Travel, di Jakarta, Minggu (8/3/2020). –Foto: Amar Faizal

JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengaku terpukul akibat kebijakan pemerintah Saudi yang menghentikan sementara penyelenggaraan umrah sejak 27 Februari 2020. Meski demikian, Irfan belum bisa menyebut atau menaksir kerugian akibat kebijakan itu.

“Kerugian itu sudah pasti. Lumayan babak belur. Tapi ya sudahlah, yang penting bagaimana kita sebagai satu bangsa bisa mengatasi masalah corona ini, dan memberangkatkan kembali jemaah,” kata Irfan, saat ditemui di acara Manasik Umrah Patuna Travel di Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Sebagai alternatif di tengah situasi tersebut, Garuda fokus menggenjot penerbangan domestik. Irfan mengatakan, pihaknya tengah berencana menambah rute penerbangan domestik untuk tujuan wisata terfavorit, seperti Bali dan NTB.

“Pesawat-pesawat besar kita alihkan untuk destinasi domestik ini. Rencana ini sedang kita finalisasi,” tandasnya.

Upaya itu juga mendapatkan dukungan dari  pemerintah berupa insentif fisakal. Garuda pun telah memberikan diskon untuk tarif penerbangan domestik, guna mempertahankan aktivitas traveling masyarakat tetap terjaga di tengan ancaman wabah corona.

“Kita sih sementara melihat (kebijakan insentif) ini ada dampaknya. Masyarakat jadi tetap memilih untuk berpergian. Yang kita khawatirkan justru jumlah travelernya jadi tambah menurun,” jelas Irfan.

Selain Garuda Indonesia, yang tentu ikut terpukul atas kebijakan Saudi itu adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Patuna Travel, misalnya, menurut Presiden Direkturnya, Syam Resfiadi, PPIU berpotensi gagal meraup keuntungan hingga Rp2 triliun atas kebijakan penghentian umrah oleh Saudi akibat wabah virus corona.

“Ini bukan kerugian, tapi peluang mendapat keuntungan, itu ditaksir kita bisa lost sekitar Rp2 triliun jika memang fixed penghentian ini berlangsung selama 14 hari,” ujar Syam, di tempat yang sama.

Syam menjelaskan, bahwa angka tersebut muncul bila berkaca pada tren keberangkatan jemaah umrah dalam lima bulan terakhir, rata-rata setiap bulan PPIU memberangkatkan 110.000 jemaah.

“Jadi lima bulan 550.000 jemaah. Kalau kita bulatkan menjadi 100.000 jemaah per bulan, apabila 14 hari (2 minggu) dihentikan tentu akan ada 50.000 jemaah yang tidak berangkat. Lalu kita kaliakan dengan harga referensi umrah dari Kemenag Rp20 juta, ini saja hasilnya sudah Rp1 triliun. Kalau ternyata penghentiannya lebih panjang, ya lebih besar juga peluang itu lepas,” paparnya.

Hingga saat ini, sambung Syam, 17 orang menolak untuk di-reschedule keberangkatannya. Dengan kata lain, mereka meminta pengembalian uang (refund).

“Alasannya karena waktu ya. Berbenturan dengan izin cuti mereka. Tapi tentu kita tidak bisa kembaliakan 100 persen uangnya, karena sudah kita gunakan sebagaian untuk biaya persiapan. Paling tidak 90 persen bisa kita kembalikan,” pungkas Syam.

Lihat juga...