DPRD Sikka Nilai Pemkab Gagal Antisipasi DBD
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Sikka dan Dinas Kesehatan kabupaten setempat, anggota dewan mempersoalkan tindakan preventif dan promotif yang dinilai gagal dilakukan, sehingga berujung penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).
Seharusnya, pemerintah kabupaten Sikka dalam hal ini dinas kesehatan sudah mulai mempersiapkan diri melakukan berbagai upaya preventif dan promotif, mengingat kasus tahun 2019 sebanyak 620 kasus yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia.
“Harusnya di 2019 dinas kesehatan sudah melakukan antisipasi akan terjadi KLB DBD di 2020. Untuk itu, anggaran untuk preventif dan promotif harus lebih besar,” tegas Filario Charles Bertrandi, anggota DPRD Sikka, Selasa (3/3/2020).

Charles mengatakan, tindakan pemerintah menetapkan KLB DBD sangat benar, tetapi pemerintah sepertinya tidak siap melakukan tindakan KLB tersebut.
Sampai saat ini, pemerintah tidak pernah mengajukan usulan mendahului perubahan, anggaran untuk penanganan DBD dan lebih senang mengharapkan belas kasihan atau bantuan dari pihak lain seperti pengadaan kelambu dan lotion antinyamuk.
“Kita meminjam alat tes darah, padahal harusnya dinas kesehatan sudah melihatnya dan mengajukan anggaran yang berpihak pada tindakan promotif atau preventif,” tuturnya.
Charles membeberkan, anggaran di dinas kesehatan untuk mencegah penyakit menular Rp3,3 miliar, namun biaya foging Rp172 juta, beli alat foging Rp73 juta, penanggulangan wabah Rp36 juta, media promosi dan sadar hidup sehat Rp60 juta, penyuluhan masyarakat pola hidup sehat Rp49 juta dan lainnya.
Menurutnya, dinas kesehatan lebih senang belanja barang dan jasa Rp1 miliar lebih, dan yang lebih lucu RS TC Hillers membangun kerja sama dengan lembaga peneliti Eijkman yang seharusnya itu menjadi tugas dinas kesehatan, tapi tidak dilakukan.
“Direktur rumah sakit TC Hiller sudah berpikir dan mengambil langkah ke sana, sementara dinas kesehatan tidak berpikir tentang itu. Syukur sekali direktur rumah sakitnya sudah berpikir tentang itu,” ucapnya.
Anggaran yang dibuat dinas kesehatan, kata Charles sedikit demi sedikit membuat kabupaten Sikka masuk ke dalam KLB, sebab kalau anggarannya lebih besar untuk promotif dan preventif, KLB kemungkinan tidak terjadi.
Anggaran di dinas kesehatan Rp125 miliar, sementara anggaran perjalanan dinas Rp14 miliar, dan dia bertahun-tahun minta diturunkan, tapi dinas kesehatan mengatakan tidak bisa.
“Masa anggaran untuk penyuluhan masyarakat terkait pola hidup sehat saja hanya Rp49 juta. Hari ini sudah korban meninggal dan kasusnya meningkat pemerintah kabupaten Sikka masih sibuk menunggu belas kasihan dari berbagai pihak,” sesalnya.
Kalau berpikir untuk masyarakat bisa sehat, tegas Charles, pemerintah ajukan anggaran ke dewan agar dianggarkan, sebab pembelian alat tes darah saja tidak dianggarkan di APBD 2020, padahal ada dana di APBD yang bisa dipergunakan.
“Kita malah sibuk anggarkan untuk bangun gedung Puskesmas baru Rp4 miliar, padahal alat tes darah saja hanya 3 Puskesmas yang memiliki dan satu alatnya rusak. Pemerintah tidak berpikir untuk itu,” ujarnya.
Yosef Nong Soni, anggota lainnya DPRD Sikka, mengatakan, kalau bicara masyarakat apatis, maka keliru, sebab tugas pemerintah harus terus melakukan sosialisasi dan preventif, agar masyarakat bisa makin sadar dari hari ke hari.
Setelah kasus DBD di kecamatan Magepanda meningkat, Soni berpikir pemerintah akan mengambil langkah agar kasus DBD ini tidak berkembang di wilayah kecamatan lainnya, namun hal itu tidak dilakukan.
“Kebijakan yang diambil juga kadang tidak memperhatikan kondisi masyarakat, misalnya di Watobuku di mana masyarakatnya kesulitan air, tetapi dianjurkan agar air-air di bak air dan tempat penampung harus dikuras,” ungkapnya.
Masyarakat pasti tidak mau melakukannya, kata Soni, sebab mereka lebih memilih ada air daripada membuang dari wadah penampung agar terhindar dari penyakit demam berdarah.
Harusnya, saran dia, pemerintah berpikir kalau masyarakat menguras air, pemerintah harus membantu droping air bersih ke wilayah tersebut, karena masyarakat sangat kesulitan air dan menampung air hujan untuk dikonsumsi.
“Saya melihat bukan masyarakatnya yang apatis, tetapi pemerintahnya yang bersikap apatis. Hampir tidak saya temukan ada aparat pemerintah yang masuk ke luar kampung mengimbau masyarakat kerja bakti membersihkan lingkungan,” tegasnya.
Soni menemukan di Puskesmas Wolomarang, pemantaun jentik nyamuk dilakukan setiap bulan, bahkan pihak Puskesmas berinisiatif sendiri bekerja sama dengan Yaspem, mendatangkan ikan kepala timah untuk memakan jentik dan disebar ke selokan air.
Dia menambahkan, pihak Puskesmas juga sedang melakukan pengembangbiakan ikan tersebut untuk mengantisipasi DBD pada 2021, dan bila ini sebuah kebijakan dari pemerintah, seharusnya semua Puskesmas seragam melakukan hal tersebut.
“Kalau bupati mengangkat panglima perang nyamuk, saya merasa masuk akal, sebab hal ini terkait dengan perubahan perilaku nyamuk. Saat ini nyamuk bisa hidup di mana saja,” ujarnya.
Kalau ada panglima, katanya, berarti sama dengan suatu pimpinan yang mengepalai satu pasukan yang dilengkapi dengan ‘persenjataan’, di mana kalau melawan nyamuk, dia harus membawa lotion antinyamuk, obat semprot atau apa pun untuk dibagi kepada masyarakat.
Tetapi, yang dilihatnya panglima perang nyamuk malah hanya memberikan imbaun lewat mobil pengeras suara, sehingga menurutnya lebih efektif memberdayakan saja petugas di Puskesmas atau kader Posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, mengatakan pihaknya sudah mengajukan berbagai anggaran, tetapi tidak diakomidir, sehingga perencanaan yang dibuat disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Kita sudah membuat perencanaan, tetapi kita hanya diberi kuota bukan atas dasar perencanaan, sehingga setelah uangnya ada baru kita membuat perencanaan. Apa fungsinya Musrenbang kalau diberi kuota anggaran,” sesalnya.