Dindik Banyumas Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 6 April

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas memperpanjang waktu belajar di rumah bagi siswa sampai dengan tanggal 6 April mendatang. Perpanjangan masa belajar di rumah ini karena melihat perkembangan penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Kepala Dindik Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, keputusan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut tertuang pada surat edaran (SE) Dindik Banyumas nomor  442.4/1628/2020 yang ditujukan kepada seluruh kepada SMP negeri dan swasta serta kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Untuk kegiatan belajar di rumah diperpanjang hingga tanggal 6 April, sehingga mulai masuk sekolah pada Selasa (7/4/2020),” kata Irawati, Kamis (26/3/2020).

Kepala Dindik Kabupaten Banyumas, Irawati, Kamis (26/3/2020) di Purwokerto. -Foto Hermiana E. Effendi

Lebih lanjut Irawati menjelaskan, perpanjangan waktu belajar di rumah ini, sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona. Namun, pihaknya juga mengatur ketentuan selama proses belajar di rumah. Antara lain, dalam pembelajaran siswa melalui online, difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, salah satunya diberikan pemahaman tentang pendemi corona.

Selain itu, aktivitas dan tugas pembelajaran bagi siswa diberikan secara bervariasi, disesuaikan dengan minat siswa dan kondisi siswa, serta dengan memperhatikan kesenjangan fasilitas belajar di rumah masing-masing.

“Setiap siswa, tentu kondisi di rumah berbeda-beda, sehingga guru harus memahami kesenjangan tersebut. Dan produk aktivitas belajar di rumah harus diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna, tanpa harus selalu memberikan skor nilai,” terangnya.

Lihat juga...