Antisipasi Covid-19, BI Sultra Karantina Uang
KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkarantina uang, sebelum diedarkan kepada masyarakat. Hal itu untuk membantu mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah tersebut.
Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi KPw BI Sultra, Surya Alamsyah mengatakan, pihaknya mengkarantina uang sejak 16 Maret 2020. Dalam kegiatan tersebut, BI mengarahkan untuk tetap meningkatkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3).
“Cara yang kami lakukan, uang rupiah diplastikkan walaupun belum cukup 10 brood. Jadi imbauannya agar semua uang dimasukan ke plastik transparan, dan teknis kerja K3 terus kami terapkan,” kata Surya, di Kendari, Rabu (18/3/2020).
Setelah uang dikarantina, dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan, sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat. Namun pihaknya diminta untuk tetap memperhatikan aspek K3, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun perangkat dalam kegiatan pengolahan uang rupiah.
“Kami mengikuti imbauan pemerintah untuk social distancing dengan menutup layanan sistem pembayaran tunai, berupa kas keliling dan penukaran uang rusak serta uang palsu bagi masyarakat mulai 16 Maret sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” tutur Surya.
Dilaporkan, sejumlah perbankan yang ada di Kota Kendari juga telah melakukan instruksi tersebut. Mereka mulai meningkatan pengawasan dan kebersihan area perbankan.
Pimpinan BNI Syariah Cabang Kendari, Muhammad Hatta mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan antisipasi virus corona kepada seluruh pegawai. “Kita sudah memasang antiseptik untuk nasabah dan pegawai. Penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan kantor, pembagian masker ke seluruh pegawai, pemberian vitamin dan lainnya,” tandasnya. (Ant)