Antisipasi Covid-19, BI Sultra Karantina Uang
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkarantina uang, sebelum diedarkan kepada masyarakat. Hal itu untuk membantu mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah tersebut.