Alih Fungsi Lahan Sebabkan Kerusakan Sungai

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

LAMPUNG — Alih fungsi dan pemanfaatan lahan berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pada daerah aliran sungai. Mulai dari pendangkalan hingga berpotensi banjir.

Kodrat Sumardi, kepala dusun Gunung Gocpemanfaatan lahan berlebihani, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang menyebutkan, alih fungsi lahan yang berlangsung dari 2014-2016 di daerah tersebut berimbas kerusakan sungai Gajah Mati. Saat berlangsung proses pembersihan lahan (land clearing) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar, Lampung, material tanah, pasir dan batu berimbas pada sedimentasi sungai.

Sedimentasi berimbas pada kontur kedalaman sungai yang berubah. Material batu, tanah mengakibatkan DAS Gajah Mati dangkal. Saat penghujan sungai yang dangkal mengakibatkan potensi banjir terjadi di wilayah tersebut.

“Meski warga di sekitar daerah aliran sungai mempertahankan kelestarian lingkungan namun alih fungsi lahan di bagian hulu sungai berimbas hingga puluhan kilometer di hilir, sungai menjadi dangkal hingga sekarang,” terang Kodrat Sumardi saat ditemui Cendana News, Rabu (4/3/2020).

Sedimentasi sungai Gajah Mati menurutnya memiliki dampak hilangnya habitat berbagai jenis ikan. Sebab pada sejumlah palung sungai yang memiliki kedalaman hingga 5 meter saat ini hanya mencapai kurang dari 1 meter.

Kodrat Sumardi menyebut butuh waktu lebih dari lima tahun menormalkan sungai Gajah Mati. Meski demikian kearifan lokal masyarakat yang menanam berbagai jenis pohon mencegah longsor.

“Keberadaan rumpun bambu ori, petung, hitam dan bambu tali serta tanaman kayu keras lain mampu menahan longsor,” tegas Kodrat Sumardi.

Sebagian lahan yang masuk dalam tanah adat menurut Kodrat Sumardi ikut membantu terjaganya DAS Gajah Mati. Sebab khusus di wilayah Desa Ruguk telah dilakukan pelarangan penebangan kayu sembarangan.

Beroperasinya jalan tol Sumatera jadi masa pemulihan bagi DAS Gajah Mati. Sebab sebagian material penyebab sedimentasi perlahan mulai hilang. Proses penambangan pasir yang mengembalikan kedalaman sungai membuat habitat ikan kembali pulih.

“Pada spot curug gajah mati meski belum sepenuhnya pulih mulai dijadikan wisata alam yang menarik,” beber Kodrat Sumardi.

Melestarikan DAS melibatkan masyarakat dan kearifan lokal diakui Wahyudi Kurniawan, Kepala UPTD KPH XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok. Ia menyebutkan, sejumlah sungai yang ada di Lamsel tetap terjaga berkat peran serta masyarakat melakukan penanaman di bantaran sungai.

Upaya menjaga DAS di Lamsel telah didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyediaan sekitar 2,5 juta bibit tanaman kayu dan Multi Purpose Tree Species (MPTS) disiapkan oleh Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung. Persemaian Permanen di Desa Karangsari menjadi penyedia bibit gratis bagi masyarakat.

Wahyudi Kurniawan juga menyebut upaya menjaga sungai, pesisir dilakukan dengan pembinaan kepada masyarakat. Wujud pembinaan dilakukan dengan pendampingan penyediaan bibit mangrove dan sejumlah pohon untuk penghijauan. Kelompok Tani Hutan (KTH) Hijau Lestari di Desa Bandar Agung dengan bibit mangrove 60 ribu batang bisa dimanfaatkan untuk menghijaukan kawasan sungai.

Lihat juga...