Wali Kota Malang Tegaskan ‘Bullying’ Harus Ada ‘Punishment’

Editor: Koko Triarko

MALANG – Menindaklanjuti terjadinya kembali kasus perundungan atau bullying yang menimpa pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta agar mekanisme komunikasi antara orang tua dengan guru dilakukan setiap hari, sehingga kejadian apa pun bisa segera diketahui. 

“Siswanya tidak masuk hari ini, langsung konfirmasi kepada orang tua kenapa dia tidak masuk. Tujuannya supaya sedini mungkin jika ada kejadian apa pun, langsung diketahui pihak sekolah melalui wakasek III, kemudian koordinasi dengan wali kelas maupun orang tua dan dilaporkan ke kepala sekolah,” ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SMP se-kota Malang di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (5/2/2020).

Selanjutnya terkait transparansi informasi, harus dilakukan dan tidak boleh ditutup-tutupi. Kejadian sekecil apa pun tidak boleh takut untuk melaporkannya sesuai apa yang terjadi. Sehingga tidak ada miss atau kesalahan informasi yang berujung pada kesimpulan yang salah.

Wali Kota Malang, Sutiaji, usai melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SMP se-kota Malang di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (5/2/2020). -Foto: Agus Nurchaliq

“Kepala sekolah sebagai supervisor harus melakukan supervisi pengawasan terus-menerus terhadap semua yang terjadi di sekolah,” ucapnya.

Sutiaji juga meminta ada peninjauan kembali terkait peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Perda pendidikan, di mana belum ada sistem atau model pengaduan.

“Belum ada dibangun sebuah komunikasi alur yang jelas terkait penyampaian pengaduan. Sehingga ketika anak saya mengalami kejadian demikian, maka saya harus lapor kepada siapa, mekanismenya bagaimana, ini yang mungkin harus dikuatkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai yang mengadu justru menjadi orang yang terancam di sekolah itu. Harus ada penjaminan bagi  yang mengadu, sehingga terlindungi dan tidak diancam oleh guru atau lembaga.

“Harus ada punishment atau hukuman kepada lembaga, dalam hal ini sekolah, di mana punishment -nya kami serahkan sepenuhnya kepada dinas pendidikan berkoordinasi dengan inspektorat,” sebutnya.

Ke depan, pihaknya akan mengagendakan setiap Senin untuk bertemu dengan seluruh kepala sekolah terkait pendidikan karakter.

Sementara itu Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang, Burhanuddin, berharap apa yang terjadi di SMPN 16 kota Malang bisa menjadi pelajaran bagi para kepala sekolah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap siswa-siswinya.

“Di sini peran kepala sekolah dan guru sebagai pengawas sangat diperlukan. Apalagi siswanya banyak, guru harus terus memonitor. Terutama di saat istirahat, pascapembelajaran. Guru harus memantau, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Sebelum marak diberitakan, diduga telah terjadi kasus perundungan terhadap salah satu siswa SMPN 16 Malang oleh teman sekolahnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban hingga kini masih dirawat di rumaha sakit.

Lihat juga...