Pemerintah Bentuk Timsus Percepatan Pembangunan IKN Baru

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Pemerintah telah resmi membetuk tim khusus untuk percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, Jumat (7/2/2020) . Tim tersebut diketuai langsung oleh Kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa.

“Jadi nanti kami semua lapor ke dia. Hari Rabu depan beliau akan laporan ke kami, dari situ baru nanti kita lapor ke presiden,” ujar Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, usai rapat bersama sejumlah Menteri terkait IKN di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Luhut mengatakan bahwa tim percepatan IKN bertugas memfinalkan semua perencanaan dan data pemerintah yang telah ada selama ini.

“Data sudah banyak nih, jadi jangan terlalu banyak sumber, biar satu. Nah Menteri Bappenas nanti yang mengkompilasi semua dari Pak Airlangga. Dari saya, kasih representasi kita yang sudah kerja selama ini dalam tim tadi,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa belum bisa memastikan kapan UU IKN akan diterbitkan. Ia menjelaskan, pembahasan Ibu Kota Negara baru dan peraturan presidennya masih sangat dinamis. Bila aturan tersebut sudah rampung, maka pemerintah akan menyerahkan langsung kepada DPR RI.

“Iya bulan ini mulai kami bahas bersama DPR. Iya kita lihat, secepatnya. Kita sih punya target tapi nanti sama-sama dengan DPR. Nanti saya kalau ngomong kecepatan, DPR-nya nanti nggak pas ya kan,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menambahkan, sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar. Untuk pengembangan kota, diperkirakan akan membutuhkan 180.000 hektar lahan.

“Untuk lokasi dan luas area sudah matang. Pak Presiden juga kan sudah meninjau langsung,” kata Sofyan.

Lihat juga...