Kakek Sembilan Cucu ini Akhirnya Punya Buku Nikah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Meskipun mengaku capek karena harus berangkat pagi buta dari Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, namun Waridi (84) bersama istrinya, Tuwiyem (60) tampak bahagia. Kebahagiaan tersebut karena sebuah buku kecil yang dipegangnya dan sesekali dibuka-buka.
“Iya sudah punya buku nikah, rasanya senang, karena sudah puluhan tahun menikah dan baru hari ini bisa pegang buku nikah yang tertera nama saya dan istri,” tutur kakek dengan 9 cucu dan 1 buyut ini, Jumat (28/2/2020).
Waridi bercerita, sebenarnya ia sudah menikah resmi dengan Tuwiyem. Namun, saat akan mengambil buku nikah, penghulu pernikahannya meninggal dunia. Sehingga ia menunda untuk mengambil buku nikah tersebut.
Sampai lama tidak diambil karena kesibukan dengan hidup barunya bersama istri, saat Waridi bermaksud mengambil, keluarga penghulu tersebut sudah pindah.
Sehingga sampai saat ini, ia belum pernah memegang buku nikah. Waridin sendiri sudah lupa kapan tepatnya tanggal pernikahannya dulu.
“Sudah lupa tahun berapa menikahnya, sudah lama sekali,” katanya.
Saat ini Waridin dan istri sudah mempunyai empat orang anak, 9 orang cucu dan satu buyut. Meskipun sudah tidak muda lagi, namun memiliki buku nikah merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Waridin.
Setidaknya, ia sekarang ingat akan hari pernikahannya bersama istri tercinta. Dan buku nikah tersebut bisa dijadikan saksi janji suci mereka untuk hidup bersama.
Lain lagi cerita yang disampaikan Muryadi (60) bersama istrinya Sarinah (60). Warga Desa Cingebul, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas ini sebenarnya sudah menikah resmi dan memiliki buku nikah. Hanya saja, mereka terkena musih, rumahnya kebakaran dan seluruh dokumen surat penting terbakar, termasuk buku nikah miliknya.