Gubernur Jateng: Kota Layak Anak tak Hanya Stempel

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Kasus perundungan anak yang terjadi di Kabupaten Purworejo Jateng beberapa waktu lalu, mengundang keprihatinan dari seluruh pihak. Termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Predikat Kota Layak Anak (KLA) itu jangan hanya stempel, tapi harus diseriusi. Tidak boleh hanya penyampaian dan regulasi, tapi benar-benar harus sampai pada tingkatan implementasi, diterapkan di lingkungan masyarakat,” papar Ganjar, di sela Rapat Koordinasi Daerah antara BKKBN Jateng dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng di MG Setos Semarang, Rabu (26/2/2020).

“Jadi jangan bangga, kalau hanya sudah memperoleh predikat KLA. Namun harus benar-benar diterapkan. Jangan sampai kasus perundungan seperti yang sudah-sudah itu terjadi lagi,” lanjutnya.

Ditegaskan, predikat KLA harus mampu memberikan kenyamanan tempat kepada anak-anak. Mereka bisa bermain, belajar dan beraktivitas tanpa merasa was-was.

“Predikat layak anak itu harus betul-betul dapat dirasakan dalam suasana kebatinan anak-anak. Mereka bisa mengatakan yah inilah tempat saya, saya tidak pernah merasa was-was dan bisa beraktivitas dengan baik,” imbuhnya.

Tercatat di Jateng, dari 35 Kabupaten/Kota, hanya tiga daerah yang belum berpredikat KLA, yakni Purbalingga, Wonogiri dan Banjarnegara.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga memberikan arahan mengenai penggarapan berbagai program berbasis keluarga, secara bersinergi lintas sektoral. Pihaknya juga mengajak semua sektor, untuk bahu membahu dalam menggarap berbagai program kesejahteraan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Lihat juga...