Eijkman: Indonesia Mampu Identifikasi Corona Virus
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kemampuan Indonesia untuk mengidentifikasi Corona Virus, sebenarnya tidak perlu dipertanyakan lagi. Karena sejak tahun 2005, penelitian terkait Corona Virus sudah dilakukan oleh Lembaga Bio Molekuler Eijkman (LBM Eijkman).
Peneliti Senior LBM Eijkman Prof. David H Muljono, SpPD, FINASIM, PhD menyatakan penelitian Corona Virus di LBM Eijkman dilakukan sejak tahun 2005.
“Pada tahun 2005 itu, kita melakukan identifikasi, isolasi dan kajian molekuler pada Flu Burung (H5N1). WHO menetapkan Eijkman sebagai lembaga konfirmasi untuk kasus tersebut di Indonesia,” kata Prof David saat seminar awam di LBM Eijkman, Rabu (12/2/2020).
Pengalaman terkait molekuler virus lainnya, yaitu saat kasus virus West Nile tahun 2012, virus Zika pada tahun 2015 dan kasus KLB Jeneponto pada tahun 2019.
“Dan terkait COVID-19 ini, semua fasilitas, reagensia dan sistem telah dioptimasi,” ujarnya.
Koordinator Penelitian Emerging Virus Research Unit Frilasita A. Yudhaputi, MBiomedSc menjelaskan, dalam mendeteksi dan mengidentifikasi COVID-19, LBM Eijkman membutuhkan waktu antara 1-2 hari.
“Sistem yang digunakan adalah sistem terintegrasi antara pengadaan spesimen, kualifikasi laboratorium dan tentu saja sumber daya manusia. Pemrosesan spesimen harus dilakukan sesuai dengan aturan biosafety yang dikeluarkan WHO,” katanya.

Proses pertama yang perlu dilakukan menurutnya, adalah pengambilan spesimen orofaring atau nasofaring. Yang kemudian harus disimpan dalam tempat bersuhu dibawah 4 derajat Celcius dalam waktu tidak boleh lebih dari 48 jam.
“Saat spesimen sudah didapatkan, proses pengolahan juga penting. Kemampuan SDM, kapsitas dan fasilitas menjadi poin penting. Di Eijkman sendiri, ada laboratorium biosafety lavel 3, unit penelitian emerging virus dan pusat genom yang memungkinan proses dilakukan secara akurat,” urainya.
Saat ekstraksi RNA sudah didapatkan dari spesimen, uji skrining dilakukan. Setelah itu akan dilakukan konfirmasi baru identifikasi spesies.
“Kalau dihitung waktu teknis hanya membutuhkan waktu satu hari. Tapi kalau secara total, prosesnya membutuhkan waktu 3 hari,” ujarnya.
Sementara dengan proses Quantitative PCR, secara teknis membutuhkan waktu lima jam. Kalau secara proses membutuhkan waktu maksimal dua hari.
“Kenapa bisa lebih cepat, karena tidak butuh konfirmasi ulang ke pusat genom,” tandasnya.
Ia menekankan dalam proses pemeriksaan selalu dilakukan secara pararel dan dua kali. Sehingga bisa dikonfirmasi hasilnya sama.
“Spesimennya pun tidak hanya satu, bisa dua hingga tiga. Untuk menghindari potensi kesalahan teknis. Dan berdasarkan guidance, selama masa inkubasi harus dilakukan pengulangan tes,” paparnya.
Terkait perbedaan waktu teknis dengan waktu total pengerjaan, Frilasita menjelaskan penyebabnya adalah pada kemampuan SDM.
“Waktu teknis itu didapatkan jika SDM-nya tidak pakai tidur dan tidak pakai istirahat. Dan tidak termasuk waktu tunggu konfirmasi hasil,” pungkasnya.