Revitalisasi Tiga Pasar di Bekasi, Ditunda
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Upaya revitalisasi tiga pasar di Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditunda sampai ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait keluhan dan tuntutan pedagang pasar pada tiga lokasi tersebut.
Demikian hasil kesepakatan dalam rapat melibatkan eksekutif, legislatif dari tiga komisi I, II dan III, perwakilan tiga pedagang pasar dan perwakilan dari Rukun Warga Pasar (RWP) serta Kepala Unit Pasar masing-masing, di ruang rapat DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Rabu (15/1/2020).
“Hasil pertemuan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Ibu Reny Hendrawati menyepakati tidak ada kegiatan revitalisasi apa pun sebelum ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Abdul Muin Hafied, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, kepada Cendana News, usai mengikuti rapat.

Dikatakan persoalan yang terjadi di tiga pasar yang dilakukan revitalisasi tersebut semuanya sama, pertama soal Rukun Warga Pasar (RW) dinilai tidak berpihak kepada pedagang pasar, kedua soal harga jual kios oleh pengembang yang dianggap terlalu mahal.
Berdasarkan hal tersebut maka disimpulkan harus dicari titik terang agar semua tidak dirugikan, baik dari sisi pengembang maupun pedagang pasar dalam proses revitalisasi.
Tiga Komisi di DPRD Kota Bekasi, meliputi Komisi I, 2 dan 3 siap melakukan evaluasi dengan meminta masukan semua pihak termasuk memanggil pihak pengembang.
“Tidak ada aktivitas revitalisasi sebelum ada titik temu, pertama pedagang pasar harus direlokasi dulu ke tempat penampungan sementara. Itu tanpa ada dipungut biaya karena sebagai konsekuensi dalam PKS itu sendiri,” tukasnya.
DPRD Kota Bekasi akan melihat kepatutan dan teknis dalam proses revitalisasi itu sendiri apakah sudah sesuai dengan mekanisme atau belum. Jika tidak sesuai maka harus diluruskan agar semua terlaksana maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menilai dengan adanya gejolak dalam proses revitalisasi di tiga pedagang pasar tersebut menunjukkan adanya kesalahan dalam proses awal. Untuk itu dia meminta kepada para pengembang jangan karena dekat dengan penguasa lalu membuat harga sesukanya.
“Saya minta tidak ada kegiatan apa pun dalam proses revitalisasi sebelum semua persoalan selesai. Tidak ada yang menghalangi proses revitalisasi semua pedagang setuju akan hal itu, tetapi mekanisme dan aturannya harus dibenahi,” tegas Arif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reni Hendarwati setelah mendengarkan perdebatan cukup panjang baik dari tiga pedagang pasar dan RWP dalam forum tersebut meminta semua pihak harus duduk bersama lagi dalam mencari solusi terbaik.
“Revitalisasi pasar di Kota Bekasi ini dilaksanakan di sejumlah tempat. Tapi kenapa tiga pasar ada gejolak sementara satu pasar seperti Pasar Kranji adem ayem saja. Artinya ada masalah dan ini harus didudukkan bersama,” ujar Reny.
Dia juga berjanji membawa hasil rapat bersama terkait revitalisasi dengan pedagang pasar, RWP dan tiga Komisi di DPRD Kota Bekasi tersebut ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ketua Pedagang Pasar Jatiasih, Del Frachisco Boy, menyambut baik rekomendasi DPRD Kota Bekasi dalam rapat bersama tersebut. Pedagang-pedagang tentunya setuju tetapi harus ada perbaikan agar dalam mekanisme revitalisasi pasar tidak ada yang dirugikan.
“Sebenarnya pedagang pasar tidak menuntut harga murah. Tetapi ada teknis yang tidak rasional seperti pedagang diwajibkan membayar hingga 40 persen jika ingin menempati lokasi tempat sementara,” tegasnya.
Dia juga meminta selama proses kesepakatan ada sosialisasi yang benar. Pedagang pasar tidak mempersoalkan siapa pun pengembangnya jika ada sosialisasi yang benar kepada para pedagang.
“Selama ini RWP yang dipercaya pedagang pasar tidak pernah sosialisasi, bahkan pedagang pasar tidak memegang Perjanjian Kerjasama (PKS). Kami pedagang pasar Jatiasih mendukung penuh proses revitalisasi tetapi harus dilaksanakan prosedural dan tidak merugikan pedagang pasar tentunya,” ucap Del.
Sekretaris Pedagang Pasar Jatiasih, Ucok Pulungan, menimpali dengan mengatakan jika dalam proses revitalisasi Pasar Jatiasih sudah dilaksanakan dengan benar maka tidak akan ada upaya gratifikasi kepada ketuanya.
Thomus Pardede perwakilan pedagang pasar Family Mart, mengatakan, berharap agar semua pihak bisa prorakyat. Menurutnya persoalan keluhan pedagang di tiga pasar tersebut sama dan persoalannya cukup gampang diselesaikan jika pemangku kepentingan memiliki iktikad baik.
“Persoalan keluhan pedagang ini sangat sederhana sebenarnya, lakukan pertemuan dengan pengembang lakukan kajian ulang dari A sampai Z, karena semua sudah paham apa yang menjadi keluhan di tiga pasar tersebut,” pungkas Pardede, menekankan tinggal niat dari pemangku kepentingan saja mau menyelesaikan atau tidak.