Revitalisasi Tiga Pasar di Bekasi, Ditunda
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Upaya revitalisasi tiga pasar di Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditunda sampai ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait keluhan dan tuntutan pedagang pasar pada tiga lokasi tersebut.
Demikian hasil kesepakatan dalam rapat melibatkan eksekutif, legislatif dari tiga komisi I, II dan III, perwakilan tiga pedagang pasar dan perwakilan dari Rukun Warga Pasar (RWP) serta Kepala Unit Pasar masing-masing, di ruang rapat DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Rabu (15/1/2020).
“Hasil pertemuan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Ibu Reny Hendrawati menyepakati tidak ada kegiatan revitalisasi apa pun sebelum ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Abdul Muin Hafied, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, kepada Cendana News, usai mengikuti rapat.

Dikatakan persoalan yang terjadi di tiga pasar yang dilakukan revitalisasi tersebut semuanya sama, pertama soal Rukun Warga Pasar (RW) dinilai tidak berpihak kepada pedagang pasar, kedua soal harga jual kios oleh pengembang yang dianggap terlalu mahal.
Berdasarkan hal tersebut maka disimpulkan harus dicari titik terang agar semua tidak dirugikan, baik dari sisi pengembang maupun pedagang pasar dalam proses revitalisasi.
Tiga Komisi di DPRD Kota Bekasi, meliputi Komisi I, 2 dan 3 siap melakukan evaluasi dengan meminta masukan semua pihak termasuk memanggil pihak pengembang.