Purbalingga Alokasikan Rp1,2 Miliar Beasiswa AUSTS
Editor: Makmun Hidayat
PURBALINGGA — Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,2 miliar untuk bantuan beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS). Bantuan beasiswa tersebut diberikan kepada 1.300 anak yang putus sekolah.
Nilai bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,5 juta. Untuk siswa Sekolah Dasar (SD) yang putus sekolah diberikan bantuan Rp1 juta dan untuk siswa SMP yang putus sekolah diberikan beasiswa Rp1,5 juta. Dan untuk siswa putus sekolah tingkat SD yang sudah mendapat bantuan sebelumnya, diberikan bantuan beasiswa lanjutan Rp350.000 dan untuk siswa SMP Rp750.000. Bantuan beasiswa juga diberikan untuk siswa kelompok belajar (Kejar) Paket A dan Kejar Paket B.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan bantuan beasiswa kepada para siswa yang putus sekolah, Rabu (8/1/2020) di Pendopo Dipokusuma mengatakan, bantuan beasiswa AUSTS merupakan bantuan diluar bantuan dari pemerintah pusat yang berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan AUSTS diberikan, sebab selama ini, bantuan KIP belum mengakomodir seluruh jumlah AUSTS yang ada di Kabupaten Purbalingga. Sehingga setiap tahun Pemkab Purbalingga menganggarkan bantuan beasiswa AUSTS.
“Program KIP belum bisa mengakomodir seluruh siswa yang putus sekolah atau yang tidak mampu secara ekonomi. Sehingga kita berinisiatif untuk menambah bantuan melalui APBD dengan program AUSTS. Namun tiap tahun jumlah AUSTS juga semakin bertambah. Sehingga saya berharap, bantuan beasiswa ini bisa dipergunakan dengan baik,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati Tiwi memaparkan, tahun 2017 jumlah AUSTS masih sekitar 551 anak, tahun 2018 meningkat menjadi 848 anak dan di tahun 2019 meningkat kembali menjadi 1300 anak. Pemkab Purbalingga berkomitmen tinggi untuk memberantas angka putus sekolah, sehingga setiap tahunnya anggaran untuk AUSTS terus bertambah.