Pelaku Penusukan Pengemudi Ojol Ditembak hingga Tewas
“Tersangka sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan. Sementara alasan DN tidak mengambil motor milik almarhum Taufik Hidayat karena tidak bisa mengemudikan sepeda motor,” ujarnya pula.
Wisnu mengatakan pihaknya menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni perusakan, penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang melarikan diri. (Ant)