Pelaku Penusukan Pengemudi Ojol Ditembak hingga Tewas

SUKABUMI — Hanya kurang dari dua hari, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil menangkap pelaku penusukan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas yang terjadi pada Minggu (5/1) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur (ditembak betis sebelah kanan) kepada tersangka karena saat akan ditangkap melawan petugas dan mencoba melarikan diri,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, di Sukabumi, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, tersangka ditembak pada betis sebelah kanan karena hendak melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetapi dengan kecepatan dan kesigapan anggotanya tersangka akhirnya bisa dilumpuhkan.

Informasi yang dihimpun, tersangka berinisial DN (38) warga Kota Sukabumi ini ternyata merupakan residivis spesialis pencurian dengan kekerasan. Bahkan, sebelum melakukan aksinya menghilangkan nyawa pengemudi ojol Taufik Hidayat di Kecamatan Cisaat pada Jumat (3/1), tersangka melakukan pemalakan kepada pemilik kios penjualan onderdil di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi dan merusak kios tersebut karena tidak diberi uang.

Kemudian berselang dua hari tepatnya Minggu (5/1) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka bersama dua rekannya kembali berulah di Jalan Veteran, Kecamatan Cikole yakni melakukan penusukan terhadap dua orang pengguna sepeda motor. Akibatnya seorang korban mengalami luka tusuk di dada dan seorang lagi di punggung.

Pada hari yang sama, DN bersama seorang rekannya sekitar pukul 23.00 WIB merampas handphone milik pengemudi ojol yang sedang menunggu penumpangnya di wilayah Kecamatan Cisaat. Tidak hanya mencuri telepon seluler, pelaku pun menusuk korban hingga tewas.

Lihat juga...