Para Kejari di Sumbar Diharapkan Pahami Kearifan Lokal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Selain itu, Kejati Sumatera Barat juga akan melakukan pengecekan Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi, karena terindikasi bahwa ada beberapa investasi yang terhambat oleh perda tersebut.

Untuk itu perlu dilakukan intervalisir, dan akan dibicarakan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang aset-aset daerahnya disalahgunakan.

“Seperti aset daerah yang disewakan namun tidak masuk kosnya kepada biaya negara. Salah satu contohnya investasi di Mandeh Pesisir Selatan yang terhambat dan akan kita pelajari lebih lanjut,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu Kajati Sumatera Barat, Amran, mengatakan tiga program di tahun 2020. Pertama, ia akan membuat program ‘Dua Ribu Buku’ untuk pengayaan wawasan. Menurutnya, buku adalah jendela dunia, dan ia memaksa Kajari untuk membaca buku supaya mereka bisa penambahan wawasan.

Kedua ‘Zero Barang Bukti’. Dia perintahkan semua Kajari harus membuat Zero barang bukti. Maksudnya Zero barang bukti yaitu menyelesaikan semua barang bukti yang sesuai dengan keputusan.

“Kosongkan dan selesaikan barang bukti. Jangan sampai seperti di Kejari Padang sepeda motor di belakang kantor menumpuk. Saya ingin mereka mencari solusi, kalau dirampas ya dirampas, kalau dimusnahkan ya dimusnahkan,” tegasnya.

Terakhir, membentuk enam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) baru, yang sudah masuk WBK yaitu Kejati Sumbar, Kejari Pariaman dan Kejari Tanah Datar.

“Enam Kejari untuk WBK tahun 2020 yaitu Kejari Padang, Kejari Agam, Kejari Solok, Kejari Pesisir Selatan, Kejari Bukittinggi, dan Kejari Pasaman,” ujarnya.

Menurutnya, enam Kejari tersebut memungkinkan, baik dari segi infrastruktur, tata kelola, Sumber Daya Manusia (SDM), dan sistem yang dibangunnya yang memungkinkan dari 16 Kejati yang ada di Sumatera Barat.

Lihat juga...