LPAI Dorong Perluasan Kewenangan Kementerian PPA
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
Dia menegaskan bahwa di Indonesia baru beberapa wilayah yang membuat Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak hingga ke tingkat RT/RW. Wilayah tersebut meliputi Kota Tangerang Selatan yang pertama, Kota Bengkulu Utara, Banyuwangi dan sekarang tengah dirintis wilayah Jakarta Utara.
Pengawasan melalui satuan tugas perlindungan anak dan perempuan tersebut cukup maksimal dalam menekan angka kejadian kekerasan. Langkah tersebut, jelasnya, sebagai prefentif dan maksimal, karena Satgas disamping mensosialisasikan bahayanya kekerasan terhadap anak dan perempuan, juga menjadi pengawas di lingkungan di paling bawah.
“Sekarang tidak zamannya lagi, melakukan kekerasan terhadap anak apapun alasannya, seperti memukul dan lainnya. Hal tersebut tentu harus disosialisasikan secara terus menerus agar dipahami, itu menjadi tugas Satgas di RT/RW jika dibentuk,” tutupnya.