LPAI Dorong Perluasan Kewenangan Kementerian PPA

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Seto Mulyadi atau Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesi, klaim angka kekerasan kepada anak masih tinggi di Indonesia, ditemui Cendana News di Jakarta. Foto: Muhammad Amin

BEKASI — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia masih tinggi. Dia menilai upaya preventif belum maksimal dilakukan sehingga setiap tahun terus terjadi.

“Tak elok, sekiranya menyebut daerah mana terjadi kasus kekerasan anak tertinggi di Indonesia. Tapi harus ada upaya preventif, bukan seperti pemadam kebakaran setiap peristiwa ribut, viral tapi kekerasan kepada anak dan perempuan tidak berkurang,” ungkap Kak Seto, kepada Cendana News ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020) malam tadi.

Dia menilai masih tingginya kekerasan kepada anak dan perempuan di Indonesia karena kepedulian masyarakat yang masih. Sehingga terjadi bullying hingga ada yang meloncat dari sekolah beberapa waktu lalu sampai meninggal

Harusnya kewenangan pencegahan bisa sampai ke tingkat RT/RW di setiap desa dan Kelurahan sehingga bisa diberi pemahaman, agar kekhawatiran bullying di sekolah atau kekerasan lainnya tidak terus terjadi.

“Kami, meminta kepada Presiden Jokowi bisa memberi perluasan kewenangan kepada Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, kewenangan bisa diperluas seperti kementerian lainnya terkait kebijakan,”tegas Kak Seto.

Dia menilai, seperti KPAI yang dibentuk setiap daerah, kemampuan masih terbatas, sehingga harus dibentuk sampai tingkat RT/RW dengan beberapa kewenangan agar memberi efek.

Dikatakan kewenangan kementerian PPA selama ini masih sangat terbatas dan belum maksimal.

“Kita akan dorong saat bertemu Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengintruksikan kepada Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk konsen terhadap salah satu program terkait perlindungan anak dan perempuan,” tukasnya.

Lihat juga...