Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Flores, Meningkat

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Kekerasan yang dialami para perempuan dan anak di beberapa kabupaten di pulau Flores provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahun 2019 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kejadian yang sama di tahun 2018.

Pada tahun 2018 jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 80 orang sementara tahun 2019 jumlah korbannya meningkat menjadi 92 orang atau ada kenaikan sebesar 12 persen.

“Sepanjang tahun 2019 92 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan. Sebanyak 51 orang merupakan anak-anak sementara perempuan deawasa 41 orang,” kata Suster Eustochia, SSpS, koordinator Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) di Maumere, kabupaten Sikka, provinsi NTT, Kamis (30/1/2020).

Dikatakan Suster Eusto sapaannya, sebanyak 61 orang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau sebesar 66,3 persen dimana 24 korban berstatus istri sah, 10 istri tidak sah dan 37 lainnya berstatus anak.

Kekerasan fisik terangnya dialami oleh 50 orang yakni 28 anak dan 22 perempuan dewasa, sementara kekerasan ekonomi atau penelantaran rumah tangga dialami 47 orang yakni 25 anak dan 22 perempuan dewasa.

“Kekerasan fisik dialami 28 orang dimana perempuan dewasa 19 orang dan anak 9 orang. Ada juga kekerasan seksual yang dialami 8 orang masing-masing anak dan perempuan dewasa berjumlah 4 orang,” terangnya.

Sementara itu jelas Suster Eusto, juga terdapat 11 orang yang mengalami kekerasan selama pacaran dimana 8 orangnya mengalami kekerasan seksual dengan perincian anak-anak 3 dan 5 perempuan dewasa.

Selain itu lanjutnya, 3 orang mengalami kekerasan fisik selama pacaran dimana dua korbannya merupakan perempuan dewasa dan tercatat sebanyak 20 orang atau 21,7 persen korban mengadu ke TRUK.

“Pada umumnya anak korban KDRT mengalami trauma dan hidup dalam kesulitan ekonomi. Sementara 69,24 persen kekerasan seksual di ranah personal dan komunitas menyasar pada anak remaja dan terdapat 16 korban,” paparnya.

Suster Eusto juga menyayangkan dimana kejadian yang sama dengan tahun 2018 yakni masih adanya perempuan difabel yang menjadi target kejahatan seksual sebanyak 2 orang.

Sementara ada 3 kasus perebutan hak asuh anak antara kedua orang tua dan keluarga ketika terjadi konflik dalam keluarga yang berdampak terhadap psikologis sang anak itu sendiri.

“Pelaku kekerasan terdiri dari bapak kandung, bapak tiri, bapak asuh, om, opa, oma dan pacar. Selain itu juga pelaku kekerasan tersebut merupakan guru, tetangga, famili jauh, kenalan dan orang tak dikenal,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH mengatakan, banyak korban kekerasan datang mengadu ke kantornya.

Korban kekerasan ini pun kata Maria, dibawa ke kantor TRUK agar bisa mendapatkan penanganan karena pihaknya selalu menjalin kerjasama dengan lembaga yang  menangani permasalahan perempuan dan anak.

“Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tentunya harus menjadi keprihatinan semua pihak baik tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat,” sarannya.

Lihat juga...