Kasus ‘Bullying’ di SMP Al-Azhar Bekasi Berakhir Damai

Editor: Koko Triarko

BEKASI- Kasus perundungan atau bullying terhadap P (13), kelas VII oleh kakak kelasnya di SMP Al-Azhar 31 Summerecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir damai, setelah dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat, Rabu (29/1/2020).

“Ayah pengadu dari P, dan pihak sekolah selaku terlapor sudah dipanggil. Semua sudah selesai melalui mediasi dan semua pihak sepakat berdamai,” ungkap Aris Setiawan, Ketua KPAD Kota Bekasi, usai memediasi kedua pihak di Sekretariat, kompleks GOR Chandrabaga, Rabu (29/1/2020).

Sebelumnya, orang tua korban (P), Hasmi, mengadukan dugaan perundungan terhadap anaknya yang dikeroyok oleh kakak kelasnya, hingga anaknya mengalami trauma dan takut ke sekolah.

Aris mengatakan, mediasi yang dilakukan KPAD adalah tahapan ke empat. Dia menegaskan, bahwa persoalan anak sebenarnya rawan konflik, baik di rumah, sekolah atau ruang lainnya, sangat rentan terjadi kekerasan dan lainnya.

Aris Setiawan, Ketua KPAD Kota Bekasi, memberi keterangan usai  memediasi orang tua korban perundungan selaku pelapor dengan pihak sekolah SMP Al Azhar 31, Summerecon, Kota Bekasi, Rabu (29/1/2020). –Foto: M Amin

Setelah menemukan kata damai antara pelapor dan pihak sekolah, KPAD akan melaksanakan tahapan ke lima, yakni melaksanakan trauma healing kepada korban.

“Pada intinya kedua pihak sudah mengakui ada kesepakatan. Sama-sama saling minta maaf. Dalam hal ini, KPAD juga tidak mencari benar dan salah,” tukasnya.

Dikonfirmasi apakah ada kesepakatan antara pihak orang tua dan sekolah sehingga damai, Aris hanya mengatakan tidak campur ke soal teknis. Secara normatif, ia menjawab KPAD sifatnya hanya memfasilitasi.

Lihat juga...