Kasus ‘Bullying’ di SMP Al-Azhar Bekasi Berakhir Damai
Editor: Koko Triarko
BEKASI- Kasus perundungan atau bullying terhadap P (13), kelas VII oleh kakak kelasnya di SMP Al-Azhar 31 Summerecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir damai, setelah dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat, Rabu (29/1/2020).
“Ayah pengadu dari P, dan pihak sekolah selaku terlapor sudah dipanggil. Semua sudah selesai melalui mediasi dan semua pihak sepakat berdamai,” ungkap Aris Setiawan, Ketua KPAD Kota Bekasi, usai memediasi kedua pihak di Sekretariat, kompleks GOR Chandrabaga, Rabu (29/1/2020).
Sebelumnya, orang tua korban (P), Hasmi, mengadukan dugaan perundungan terhadap anaknya yang dikeroyok oleh kakak kelasnya, hingga anaknya mengalami trauma dan takut ke sekolah.
Aris mengatakan, mediasi yang dilakukan KPAD adalah tahapan ke empat. Dia menegaskan, bahwa persoalan anak sebenarnya rawan konflik, baik di rumah, sekolah atau ruang lainnya, sangat rentan terjadi kekerasan dan lainnya.

Setelah menemukan kata damai antara pelapor dan pihak sekolah, KPAD akan melaksanakan tahapan ke lima, yakni melaksanakan trauma healing kepada korban.
“Pada intinya kedua pihak sudah mengakui ada kesepakatan. Sama-sama saling minta maaf. Dalam hal ini, KPAD juga tidak mencari benar dan salah,” tukasnya.
Dikonfirmasi apakah ada kesepakatan antara pihak orang tua dan sekolah sehingga damai, Aris hanya mengatakan tidak campur ke soal teknis. Secara normatif, ia menjawab KPAD sifatnya hanya memfasilitasi.
Karena, imbuhnya, baik pihak orang tua korban P, ingin yang terbaik bagi anaknya. Begitu pun pihak sekolah SMP Al Azhar ingin citra positif lembaga pendidikannya.
Dia juga mengatakan, bahwa P saat ini sudah tidak sekolah lagi di SMP Al-Azhar 31 Summerecon, hal tersebut atas keinginan sendiri.
Pantauan Cendana News, proses mediasi berjalan alot, dan cukup lama berlangsung di Sekretariat KPAD Bekasi. Proses mediasi tersebut dilaksanakan secara tertutup, baik pihak perwakilan sekolah atau pun orang tua P.
“Alot di awal, karena masing-masing memiliki penafsiran berbeda. Tapi, intinya hanya ingin memperbaiki nama baik masing-masing. Orang tua korban yang melapor ingin nama baik anaknya, begitu pun pihak sekolah ingin nama baik sekolahnya,” tukasnya.
Namun dalam hal ini, dia juga menyayangkan karena tidak ada bukti konkrit, seperti video, karena kejadian tersebut diketahui masih di lingkungan sekolah. Untuk itu, dia meminta sekolah di Kota Bekasi memasang CCTV.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, menyampaikan terkait adanya bullying di Al Azhar Summerecon, pihaknya akan melakukan investigasi.
“Jika perundungan itu terjadi saat penyelenggaraan MOS terjadi kekerasan, maka hal tersebut pelanggaran. Karena jelas dalam MOS atau masa orientasi tidak diperkenankan adanya kekerasan. Karena sifatnya mendidik pembentukan karakter,”ungkap Inay.
Dia menegaskan, jika terjadi kekerasan pasti ada pelanggaran. Disdik akan melihat bentuk atas kejadian itu apa yang sudah dilakukan pihak yayasan atau pun sekolah.
“Pasti dipanggil dan akan dibuatkan berita acara. Apalagi, itu menyangkut sekolah terbilang besar,” ujarnya.