Dana Desa 2020 di Aceh Diminta Difokuskan Pemberdayaan Ekonomi

Suasana rapat kerja Forbes DPR/DPD asal Aceh dengan Forkopimda Aceh, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (6/1/2020) – Foto Ant

BANDA ACEH – Seluruh kepala desa atau keuchik di Aceh diminta memanfaatkan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi, dan bukan lagi pada proyek fisik.

“Dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat harus digunakan secara maksimal pada sektor pemberdayaan ekonomi, karena kalau dipergunakan untuk infrastruktur, dananya tidak dapat digulirkan kembali,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Senin (6/1/2020).

Pernyataan itu disampaikannya di sela membuka rapat kerja Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dengan Forkopimda Aceh, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh di Kantor Gubernur Aceh. Nova menjelaskan, dana desa yang diterima pada 2020 untuk Provinsi Aceh sekira Rp5,1 triliun. Keberadaanya tersebar di seluruh desa atau gampong, yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Jika dilihat dari anggaran yang diterima oleh Aceh di 2020, akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di gampong-gampong melalui pengalokasikan anggaran yang dikhususkan pada program pemberdayaan ekonomi,” katanya.

Ia meminta, seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk membina secara maksimal gampong-gampong yang ada dalam wilayahnya. Minimal, menjadikan satu desa sebagai percontohan, yang nantinya akan didampingi oleh perbankan untuk pemberian pembiayaan.

Nova menyebut, banyaknya gampong yang ada di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu, juga menjadi salah satu keuntungan guna mempercepat pembangunan di garda terdepan yaitu desa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil, Anggota DPR Illiza Sa”aduddin Djamal, Irmawan, Rafli dan Anggota DPD, M Fadhil Rahmi serta bupati dan wali kota se-Aceh. (Ant)

Lihat juga...