Tokoh Agama Diminta Terlibat Mengawasi Dana Desa
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BOGOR- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengakui ke depan dalam pengawasan penggunaan dana desa dirinya telah meminta tokoh agama terlibat langsung di lapangan.
“Saya sekarang setiap ke daerah pasti berkunjung untuk menemui tokoh agama setempat baik kiai, pastor atau pendeta. Saya hadir untuk memohon agar mereka bisa ikut terlibat dalam mengawasi penggunaan dana desa di tempatnya,” ujar Mendes Abdul Halim Iskandar, saat mengunjungi Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019).
Dikatakan, bagaimana teknis dalam melibatkan tokoh agama, ke depannya akan diatur. Namun dia memastikan bahwa semua tokoh agama yang disambanginya sudah menyatakan siap membantu mengawasi terkait penggunaan dana desa di lapangan agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya untuk kemajuan desa.
Menurutnya, intinya semua warga desa harus bersama-sama membangun desa dan terlibat dalam pengawasan sehingga penggunaan dana desa bisa berjalan maksimal sesuai keinginan seluruh lapisan masyarakat desa.
Penggunaan dana desa sifatnya fleksibel, dia meyakinkan kepala desa tidak perlu ragu dalam menggunakan dana desa selama masih dalam koridor kepentingan kemajuan desa.
Tetapi imbuhnya tentu ada mekanismenya melalui musyawarah mufakat yang bisa dipertanggungjawabkan dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat.
“Saya sering mendapat pertanyaan apakah dana desa bisa digunakan jika di desa terjadi bencana. Saya pastikan sangat bisa, karena sudah ada teknisnya. Begitu pun dana desa digunakan untuk membangun sarana olahraga yang dibutuhkan desa tentu harus bisa,” tegasnya.