Sekdaprov DKI: Tidak Ada Lagi Perubahan RAPBD 2020

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menggelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI usai menerima hasil evaluasi Raperda APBD DKI Jakarta 2020 dari Kementerian Dalam Negeri. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah DKI Jakarta menuturkan evaluasi Raperfa APBD DKI Jakarta 2020 tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap APBD dan APBD akan segera disahkan pada akhir tahun.

“Saya rasa tadikan dibacakan dari hasil evaluasi Kemendagri itu semakin baik dari tahun ke tahun,” kata Sekda usai rapat Banggar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2019) sore.

Menurutnya tidak ada yang di ubah, hanya koreksi semacam penggeseran kode rekening saja. Ada pula evaluasi terhadap kegiatan fisik, misalnya pembangunan aspal di komplek-komplek yang bukan aset Pemprov DKI. Tapi, sudah menjadi program hibah.

“Tahun ini tidak ada yang prinsip, hanya koreksi semecam penggeseran kode rekening kemudian juga kita dievaluasi terhadap kegiatan fisik misalnya pembanguna aspal di kompleks-komplek yang bukan aset Pemprov. Tapi itu sudah kita jawab, bahwa itu merupakan program hiba, jadi kita hiba barangnya berupa aspal di komplek,” jelasnya.

Saefullah menyebut nilai anggaran APBD DKI setelah evaluasi Kemendagri tidak berkurang dari rencana senilai Rp 87,9 triliun. Kemudian, Sekda menuturkan, pada rapat pembahasan diputuskan tidak ada lagi perubahan dalam RAPBD. Kini, yang menjadi Pekerja rumah Pemprov serta DPRD hanya tinggal dirapikan lalu ditandatangani Gubernur DKI.

“Anggarannya tetep tidak berkurang. Jadi misalnya, ini kan sudah disetujui dewan kita perlu merapikan ini lagi sekitar 3 atau 4 hari. Ada beberapa komponen saja yang perlu penyesuaian. Ada beberapa komponen saja yang perlu penyesuaian. Nanti di situ ada beberapa digit yang penyesuaian itu ada penebalan, pengurangan kecil-kecil. Nah, nanti plus minusnya masuk ke BTT (belanja tak terduga) untuk balancing saja,” jelasnya.

Lihat juga...