Pengawas Independen Rekomendasikan Peningkatan Legalitas Produksi Kayu

Deretan kapal kayu berjajar di sentra industri pembuatan kapal kayu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2019). Pemerintah setempat berencana menjadikan industri galangan kapal kayu menjadi kawasan edukasi wisata bahari galangan kapal kayu pada 2020 mendatang- Foto Ant

Lebih jauh ke bawah rantai pasokan, Pemantau Independen mengidentifikasi pelanggaran oleh perusahaan, termasuk dengan sengaja salah melaporkan spesies kayu pada dokumen transportasi, meminjamkan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ke bisnis yang tidak bersertifikat, dan pemalsuan dokumen seperti dokumen transportasi, tempat tinggal dan dokumen ekspor.

“Perlu peninjauan atas peraturan yang berlaku, untuk memungkinkan penuntutan yang lebih teliti atas kegiatan kehutanan yang ilegal, serta meningkatkan pengawasan bersama antara masyarakat sipil dan petugas penegak hukum di lapangan. Untuk membatasi dampak lingkungan dan konflik dengan masyarakat lokal,” kata Perwakilan FAO Indonesia, Stephen Rudgard.

Rekomendasi lain yang disampaikan, adalah harapan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, dengan memberlakukan hukuman yang lebih ketat. Pelaku kejahatan kayu ilegal telah dituntut di Surabaya dan Makassar, namun hukuman yang diberlakukan dianggap relatif ringan. “Perlu kolaborasi yang lebih dekat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan organisasi masyarakat sipil untuk mencegah praktik penipuan dalam perizinan,” kata Mustam Arif yang merupakan Direktur Eksekutif Jurnal Celebes. (Ant)

Lihat juga...