Pengawas Independen Rekomendasikan Peningkatan Legalitas Produksi Kayu
JAKARTA – Organisasi masyarakat Jurnal Celebes merekomendasikan upaya peningkatan praktik produksi dan dagang kayu secara legal. Rekomendasi tersdebut hasil dari kegiatan Strengthening Indonesia’s Independent Forestry Monitoring Network to Ensure a Credible Timber Legality Verification System (SVLK) and Effective VPA Implementation, yang telah dilakukan setahun terakhir.
Menurut Organisasi Pangan dan Agrikultur (Food and Agriculture Organization/FAO) hasil dari kegiatan tersebut telah dipresentasikan di Makassar. Program penguatan jaringan pemantauan kehutanan independen untuk sistem verifikasi kayu yang kredibel tersebut, dilaksanakan dengan dukungan dari Program Tata Kelola dan Perdagangan Penegakan Hukum Hutan FAO Uni Eropa (FLEGT).
Terhitung dari Oktober 2018 hingga Desember 2019, Jurnal Celebes memantau kegiatan pengelolaan, distribusi, dan perdagangan kayu di provinsi Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Provinsi-provinsi tersebut dianggap sebagai area penting untuk produksi kayu di Indonesia. “Pemantauan juga dilakukan di provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, yang menjadi pusat pengolahan kayu utama di Indonesia,” ujar pernyataan tersebut.
Jurnal Celebes, mewakili Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) di Wilayah Sulawesi Selatan, mempresentasikan temuan dan rekomendasi proyek kepada perwakilan masyarakat sipil, otoritas nasional, dan perwakilan organisasi internasional serta Uni Eropa.
Dalam laporannya, mereka mengidentifikasi kekhawatiran terkait praktik panen dan ekstraksi hutan, seperti penebangan di luar area konsesi, yang dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat. Ada pula kekhawatiran tentang penggunaan tempat perlindungan kayu yang terdaftar untuk mengelola kayu dari luar area konsesi, serta tidak adanya penilaian dampak lingkungan.