Pelindo II Masih Menunggu Kajian Pembatasan Operasional Truk Kontainer di Tanjung Priok
JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) menyatakan, masih menunggu hasil kajian pemerintah daerah, terkait rencana pembatasan operasional truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kita tunggu saja kajian dari pemerintah daerah, mestinya sebelum pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan sudah melakukan kajian secara mendalam,” tegas Direktur SDM Pelindo II, Rizal Ariansyah, di Mapolres Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Dia mengatakan Pelindo II siap memberikan masukan dalam proses kajian, jika nantinya dibutuhkan oleh pemerintah daerah. “Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah, selama itu dilakukan dengan kajian mendalam,” jelas Rizal.
Sebagai pengelola pelabuhan, Pelindo II menekankan, sesuai dengan standar keamanan dan aturan yang berlaku. Terkait waktu operasional pembatasan truk, untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, seharusnya semua pihak mengacu pada aturan keselamatan lalu lintas. “Saya yakin pemerintah daerah melakukan penertiban untuk keamanan dan keselamatan,” ujar Rizal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama unsur terkait tengah mengkaji lanjutan pembatasan jam operasional truk kontainer. Pemkot mengklaim, pembatasan itu telah mendapat dukungan dari 23 elemen masyarakat, salah satunya Dewan Kota Jakarta Utara.
Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, Moch Sidik mengatakan, pihaknya mendukung penuh kajian pembatasan jam operasional truk kontainer di Jakarta Utara. “Kita tak bisa memungkiri’, Jakarta Utara merupakan kota jasa dengan adanya pelabuhan. Tapi jam operasionalnya harus disesuaikan sehingga tidak menyebabkan kemacetan,” kata Sidik.